KEBIJAKAN INVESTASI

PDN Diserang Ransomware, BKPM Klaim OSS Tak Terganggu

Muhamad Wildan | Senin, 01 Juli 2024 | 16:30 WIB
PDN Diserang Ransomware, BKPM Klaim OSS Tak Terganggu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeklaim serangan pada pusat data nasional (PDN) tidak mengganggu layanan perizinan yang disediakan lewat online single submission (OSS).

Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan layanan-layanan utama seperti penerbitan nomor induk berusaha (NIB) masih berjalan normal. Tina mengatakan pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait proses perizinan di OSS.

"Layanan OSS masih berjalan normal di minggu lalu sampai sekarang," ujar Tina, dikutip Senin (1/7/2024).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Meski demikian, Tina mengatakan pihaknya tetap akan berjaga guna memastikan tidak ada layanan Kementerian Investasi/BKPM kepada pelaku usaha yang mengalami gangguan di kemudian hari.

"Kami di Kementerian Investasi melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin untuk memastikan proses perizinan maupun layanan yang diberikan kepada pelaku usaha tetap optimal. Namun, kami terus waspada memantau apabila ada gangguan terhadap sistem yang berjalan," ujar Tina.

Untuk diketahui, PDN adalah fasilitas penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lain untuk keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan, hingga pemulihan data.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

PDN memiliki beragam fitur, seperti government cloud computing, integrasi dan konsolidasi pusat data instansi pusat dan daerah, penyediaan proprietary platform, dan lain-lain.

Sembari menunggu proses pembangunan PDN selesai, PDN yang digunakan oleh K/L dan pemda saat ini adalah PDN sementara berbasis cloud. PDN sementara diselenggarakan berdasarkan Perpres 132/2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dengan demikian, PDN yang terdampak oleh serangan ransomware saat ini adalah PDN sementara yang dikelola oleh Telkomsigma. Adapun pelaku serangan ransomware meminta tebusan senilai US$8 juta kepada pemerintah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra