KEBIJAKAN INVESTASI

PDN Diserang Ransomware, BKPM Klaim OSS Tak Terganggu

Muhamad Wildan | Senin, 01 Juli 2024 | 16:30 WIB
PDN Diserang Ransomware, BKPM Klaim OSS Tak Terganggu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeklaim serangan pada pusat data nasional (PDN) tidak mengganggu layanan perizinan yang disediakan lewat online single submission (OSS).

Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan layanan-layanan utama seperti penerbitan nomor induk berusaha (NIB) masih berjalan normal. Tina mengatakan pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait proses perizinan di OSS.

"Layanan OSS masih berjalan normal di minggu lalu sampai sekarang," ujar Tina, dikutip Senin (1/7/2024).

Baca Juga:
Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Meski demikian, Tina mengatakan pihaknya tetap akan berjaga guna memastikan tidak ada layanan Kementerian Investasi/BKPM kepada pelaku usaha yang mengalami gangguan di kemudian hari.

"Kami di Kementerian Investasi melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin untuk memastikan proses perizinan maupun layanan yang diberikan kepada pelaku usaha tetap optimal. Namun, kami terus waspada memantau apabila ada gangguan terhadap sistem yang berjalan," ujar Tina.

Untuk diketahui, PDN adalah fasilitas penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lain untuk keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan, hingga pemulihan data.

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

PDN memiliki beragam fitur, seperti government cloud computing, integrasi dan konsolidasi pusat data instansi pusat dan daerah, penyediaan proprietary platform, dan lain-lain.

Sembari menunggu proses pembangunan PDN selesai, PDN yang digunakan oleh K/L dan pemda saat ini adalah PDN sementara berbasis cloud. PDN sementara diselenggarakan berdasarkan Perpres 132/2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dengan demikian, PDN yang terdampak oleh serangan ransomware saat ini adalah PDN sementara yang dikelola oleh Telkomsigma. Adapun pelaku serangan ransomware meminta tebusan senilai US$8 juta kepada pemerintah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif