KABUPATEN SLEMAN

Patuh Bayar PBB Selama Pandemi, Wajib Pajak Diganjar Penghargaan Pemda

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 September 2021 | 07:00 WIB
Patuh Bayar PBB Selama Pandemi, Wajib Pajak Diganjar Penghargaan Pemda

Penyerahan penghargaan dari Pemkab Sleman kepada wajib pajak patuh PBB. (sumber: infopublik.id)

SLEMAN, DDTCNews - Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh PBB-P2.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan apresiasi diberikan kepada 105 wajib pajak yang tetap patuh membayar pajak pada situasi pandemi Covid-19. Peraih penghargaan dipilih secara selektif untuk pembayaran tagihan tahun pajak 2021.

"Kesadaran dan ketaatan seluruh warga Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan. Meskipun di tengah pandemi COVID-19 saudara-saudara tetap disiplin dalam membayar PBB," katanya dikutip pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kustini memaparkan upaya mengamankan penerimaan PBB-P2 tidak luput dari peran perangkat desa. Pelayanan pada tingkat desa ikut berdampak pada optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Oleh karena itu, ratusan pemerintahan setingkat desa dan di bawahnya ikut mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Sebanyak 215 Padukuhan, 8 Kelurahan, dan 1 Kapanewon mendapatkan apresiasi dari Pemkab Sleman karena berhasil mengamankan target PBB-P2 100% di masing-masing wilayah.

"Dengan capaian ini saya berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman dapat lebih mengoptimalkan lagi capaiannya. Saya mohon seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman dapat menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya," terang Bupati Kustini.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, Kepala BPAD Haris Sutarta mengatakan target penerimaan PBB-P2 pada tahun ini mencapai Rp81,6 miliar. Target tersebut berasal dari 644.346 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Menurutnya, Pemkab Sleman memberikan banyak pilihan pembayaran pajak elektronik yang makin memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui jaringan perbankan milik daerah dan Himbara.

"Upaya meningkatkan kualitas pelayanan direalisasikan dengan bekerjasama dengan bank tempat pembayaran yang terdiri dari Bank DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan seluruh channel pembayaran yang ada pada Bank tersebut seperti teller, ATM, internet banking, dan mobile banking," imbuhnya seperti dilansir infopublik.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 September 2021 | 16:20 WIB

dengan meningkatnya kualitas pelayananannya sehingga masyarakat mau membayarkan pajaknya dan juga dengan diberi penghargaan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyaratak terhadap pemerintah

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?