KABUPATEN SLEMAN

Patuh Bayar PBB Selama Pandemi, Wajib Pajak Diganjar Penghargaan Pemda

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 September 2021 | 07:00 WIB
Patuh Bayar PBB Selama Pandemi, Wajib Pajak Diganjar Penghargaan Pemda

Penyerahan penghargaan dari Pemkab Sleman kepada wajib pajak patuh PBB. (sumber: infopublik.id)

SLEMAN, DDTCNews - Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh PBB-P2.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan apresiasi diberikan kepada 105 wajib pajak yang tetap patuh membayar pajak pada situasi pandemi Covid-19. Peraih penghargaan dipilih secara selektif untuk pembayaran tagihan tahun pajak 2021.

"Kesadaran dan ketaatan seluruh warga Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan. Meskipun di tengah pandemi COVID-19 saudara-saudara tetap disiplin dalam membayar PBB," katanya dikutip pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Kustini memaparkan upaya mengamankan penerimaan PBB-P2 tidak luput dari peran perangkat desa. Pelayanan pada tingkat desa ikut berdampak pada optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Oleh karena itu, ratusan pemerintahan setingkat desa dan di bawahnya ikut mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Sebanyak 215 Padukuhan, 8 Kelurahan, dan 1 Kapanewon mendapatkan apresiasi dari Pemkab Sleman karena berhasil mengamankan target PBB-P2 100% di masing-masing wilayah.

"Dengan capaian ini saya berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman dapat lebih mengoptimalkan lagi capaiannya. Saya mohon seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman dapat menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya," terang Bupati Kustini.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, Kepala BPAD Haris Sutarta mengatakan target penerimaan PBB-P2 pada tahun ini mencapai Rp81,6 miliar. Target tersebut berasal dari 644.346 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Menurutnya, Pemkab Sleman memberikan banyak pilihan pembayaran pajak elektronik yang makin memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui jaringan perbankan milik daerah dan Himbara.

"Upaya meningkatkan kualitas pelayanan direalisasikan dengan bekerjasama dengan bank tempat pembayaran yang terdiri dari Bank DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan seluruh channel pembayaran yang ada pada Bank tersebut seperti teller, ATM, internet banking, dan mobile banking," imbuhnya seperti dilansir infopublik.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 September 2021 | 16:20 WIB

dengan meningkatnya kualitas pelayananannya sehingga masyarakat mau membayarkan pajaknya dan juga dengan diberi penghargaan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyaratak terhadap pemerintah

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global