PATROLI FISKAL

Patroli Laut DJBC Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp906 Miliar

Dian Kurniati | Kamis, 06 Januari 2022 | 09:36 WIB
Patroli Laut DJBC Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp906 Miliar

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai. (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) menyebutkan kegiatan penegahan barang yang dilakukan petugas patroli laut sepanjang tahun lalu berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp906,15 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan DJBC telah melakukan 321 kali kegiatan patroli laut sepanjang 2021. Dari kegiatan tersebut, barang yang berhasil ditegah mencapai Rp3,56 triliun.

"Kegiatan pengawasan laut DJBC tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Nirwala menuturkan DJBC menjadi instansi yang diamanatkan undang-undang untuk mengamankan hak-hak keuangan negara. Menurutnya, peran DJBC tergolong strategis dalam menjaga wilayah perbatasan mengingat kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan.

Dalam menjalankan tugas tersebut, DJBC terus melakukan pengawasan laut melalui patroli laut fiskal yang dilakukan dengan skema mandiri, terpadu, atau secara terkoordinasi.

Patroli laut berskema mandiri merupakan kegiatan patroli laut yang dilaksanakan satuan kerja vertikal DJBC yang memiliki wilayah pengawasan laut dan dilaksanakan sepanjang tahun. DJBC juga telah menggelar operasi patroli laut dengan skema terpadu yang dilaksanakan secara serentak.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Operasi tersebut dikenal dengan sandi operasi patroli laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW) yang terbagi menjadi dua periode di semester I dan semester II/2021. Dalam operasi tersebut, DJBC mengerahkan beberapa unsur di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Selain itu, DJBC juga menggelar koordinasi operasi patroli laut dengan aparat penegak hukum lainnya. DJBC menandatangani perjanjian kerja sama bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Hubungan Laut, dan Korpolairud Baharkam Polri.

Dalam praktiknya, Nirwala memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan karena setiap institusi tetap melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai undang-undang.

"Kegiatan ini juga sebagai implementasi konsep unity of effort yang telah berjalan lama dan semakin baik serta tidak pernah terjadi adanya tumpang tindih kewenangan dalam rangka penegakan hukum di laut," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN