BERITA PAJAK HARI INI

Pasar Keuangan Sambut Gembira Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Juni 2016 | 09:20 WIB
Pasar Keuangan Sambut Gembira Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai kesiapan pasar jelang pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Rabu (29/6). Pasalnya, kebijakan yang cukup lama dirundingkan ini akhirnya sah juga, kemarin (28/7). Undang-Undang ini akan mulai berlaku 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Banyak instrumen keuangan yang menyambut gembira lahirnya pengampunan ini.

Selain itu, ada juga berita tentang upaya pemerintah melalui OJK yang meminta dunia usaha dan perbankan untuk hati-hati terhadap dampak dari Britain Exit (Brexit). Meskipun ada jaminan bahwa dampak Brexit hanya sementara, namun OJK melihat efek Brexit dapat mengganggu pemulihan pelemahan ekonomi global yang sedang terjadi saat ini. Lantas seperti apa dampak domino yang dapat dialami Indonesia? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Bahaya Brexit yang Berkepanjangan

Efek Brexit dinilai dapat memengaruhi negara mitra dagang Indonesia. Target penerimaan pajak bisa melesu karena dunia usaha kurang energi. Dengan begitu, bergantung dari sektor ekspor juga sulit dilakukan, mengingat dua tahun terakhir ekspor Indonesia berada di nilai negatif.

Baca Juga:
PKP Kini Bisa Upload 1.000 Faktur dalam 1 File XML, DJP Beri Imbauan
  • Dunia Properti Asia-Pasifik Tunggu Kejutan Brexit

Brexit nampaknya dapat mendatangkan keuntungan bagi pasar properti di wilayah Asia-Pasifik. Hal ini dapat terjadi karena para pelaku pasar mencari lokasi penyimpanan aset yang aman akibat Brexit. Maka, properti di area Asia-Pasifik dinilai cukup aman dan stabil dibandingkan kawasan lainnya.

  • Masih Menunggu Paket Kebijakan

Para pengusaha masih menunggu implementasi 12 paket kebijakan ekonomi yang akan di berikan pemerintah dalam rangka mendorong penguatan bisnis. 12 paket ini sebenarnya sudah diterbitkan pemerintah sejak akhir tahun lalu namun belum diterapkan hingga saat ini.

  • Tidak Harus ke SBN

Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peserta program pengampunan pajak untuk memasukkan investasinya. UU Pengampunan Pajak tidak mewajibkan peserta kebijakan ini untuk memberikan dana repatriasi ke Surat Berhutang Negara (SBN). Semuanya terserah pada peserta asalkan dana tersebut berada di dalam negeri minimal tiga tahun.

Baca Juga:
16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan
  • Wajib Pajak yang Tidak Berhak Ikut Tax Amnesty

Ada tiga Wajib Pajak yang dikecualikan dari beleid ini. Yang pertama adalah mereka yang sedang dalam proses penyidikan dan berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Yang kedua, mereka yang sedang dalam proses pengadilan. Terakhir, mereka yang sedang menjalani hukuman pidana akibat tindak pidana di bidang perpajakan.

  • Objek Pajak yang Diampuni

Pemerintah melalui Undang-Undang Pengampunan Pajak memberikan penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tanpa dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan. Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menjadi tiga objek yang diberikan pengampunan oleh pemerintah.

  • Ragu Bisa Capai Rp165 triliun

Meskipun Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yakin pemerintah dapat meraup Rp165 triliun bahkan lebih melalui tax amnesty, banyak pihak yang meragukan hal tersebut. Target itu dinilai ketinggian karena pada dasarnya basis data yang dimiliki pemerintah belum cukup kuat. Hal ini pun tentunya berdampak pada postur APBN-P 2016 yang dinilai kurang realistis karena memuat tambahan dana sebesar itu dari tax amnesty.

Baca Juga:
Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax
  • Ada Harapan untuk Pertumbuhan

Tax amnesty benar-benar menjadi primadona pemerintah untuk mendongkrak kegiatan ekonomi. Gubernur BI Agus martowardojo yakin pertumbuhan ekonomi bisa berada di angka 5,3%. Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa pengampunan pajak juga bisa menjadi sumber bagi pertumbuhan ekonomi negara.

  • Industri Riil Siap Tampung Tax Amnesty

Ada beberapa proyek riil pemerintah yang bisa ditawarkan kepada peserta pengampunan pajak untuk berinvestasi, antara lain proyek jalan tol Trans Sumatra, air minum, bendungan untuk listrik. Dalam hal ini, peserta tidak melalui proses lelang, melainkan penugasan langsung.

  • Rencana Suaka Pajak

Kementerian Keuangan berharap rencana pembentukan offshore financial (OFC) dapat menarik minat pengusaha untuk memiliki basis usaha di dalam negeri. Hal ini biasa dimiliki oleh negara lainnya. Politisi Golkar, Misbakhun, mengatakan OFC yang berada di wilayah Indonesia dapat digunakan untuk mengendalikan perencanaan pajak yang kerap dilakukan oleh banyak perusahaan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Kini Bisa Upload 1.000 Faktur dalam 1 File XML, DJP Beri Imbauan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Januari 2025 | 20:00 WIB PMK 114/2024

Peraturan Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai, Unduh di Sini

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Lelang Palsu Hingga Money Laundry, Kenali Jenis Penipuan Mencatut DJBC

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Pembatalan?

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Saja Bikin NPWP di 2025, Sudah Harus Lapor SPT Tahunan 2024?

Rabu, 15 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rumah MBR Bebas BPHTB, Harus Terlaksana Paling Lambat Akhir Bulan Ini

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

Luhut Wanti-Wanti Sri Mulyani Soal Keamanan Data WP dalam Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:00 WIB CORETAX SYSTEM

WP Kembali Bekerja, Aktivasi Ulang Status NPWP Harus Lewat Coretax