KOTA PASURUAN

Pasang Tapping Box, Pemkot Sasar Pelaku Restoran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 April 2021 | 15:03 WIB
Pasang Tapping Box, Pemkot Sasar Pelaku Restoran

Ilustrasi.

PASURUAN, DDTCNews – Pemkot Pasuruan, Jawa Timur terus menggencarkan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box sebagai cara mengamankan penerimaan asli daerah dari sektor pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Siti Zuniati mengatakan sasaran utama pemasangan alat tapping box pada pelaku usaha restoran. Saat ini, seluruh alat tapping box yang sudah terpasang berada di restoran atau rumah makan.

Hingga penghujung April 2021, pemkot sudah menambah pemasangan tapping box di tiga restoran. Adapun pemasangan alat tersebut sudah dimulai sejak 2019 di sembilan lokasi tempat usaha restoran yang ada di Kota Pasuruan.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Sekarang ada penambahan tapping box untuk tiga resto yang menjadi wajib pungut. Jadi, totalnya ada 12 tapping box yang sudah terpasang," katanya, Jumat (30/4/2021).

Zuniati menuturkan kehadiran alat tapping box berdampak positif pada penerimaan pajak daerah. Hal ini dikarenakan pemerintah memiliki instrumen pengawasan pajak yang menyuplai data secara langsung atau real time.

Setiap transaksi yang dilakukan pada mesin kasir sudah dapat dihitung nilai pajak yang harus disetor pelaku usaha. Akses data dalam tapping box tidak hanya bisa dilihat pemkot, tetapi juga pelaku usaha dan KPK. Dari data tersebut, KPK bisa mengukur efektivitas penerapan tapping box.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Aplikasinya tidak hanya bisa diakses wajib pungut. Tetapi juga KPK, Bapenda, dan pihak bank bisa mengetahui. Dengan begini, monitoringnya menjadi lebih maksimal," tuturnya seperti dilansir Radar Bromo.

Zuniati optimistis pemasangan tapping box di lokasi usaha dapat membantu pemkot mengamankan target pajak restoran tahun ini ditetapkan senilai Rp2 miliar. Hingga kuartal I/2021, realisasi setoran pajak restoran sudah mencapai Rp388 juta.

"Semoga ke depan akan lebih optimal dalam perhitungan pajaknya," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?