KOTA KOTAMOBAGU

Paruh Oktober, PAD Baru Terealisasi 58%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:30 WIB
Paruh Oktober, PAD Baru Terealisasi 58%

Salah satu sudut Kota Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Kurang dari tiga bulan, pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, baru terealisasi sebesar 58%. Namun, pemerintah optimistis mampu menutup kekurangan target tersebut.

Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Hamka Daun mengatakan pencapaian target PAD itu memang masih di bawah 60%. Dia mengakui jika pencapaian tersebut memang belum optimal.

“Untuk pencapaian PAD memang baru 58%. Itu secara keseluruhan dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola PAD atau SKPD yang ada sumber PAD-nya,” ujarnya kepada wartawan di Kotamobagu, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Hamka menjelaskan meski demikian, pihaknya tetap optimistis akan mampu mencapai target PAD tersebut. Pasalnya, masih ada sejumlah tagihan penerimaan yang belum masuk, dan juga telah dikonfirmasi oleh beberapa SKPD.

“Kami tetap optimis PAD akan terealisasi sesuai dengan target. Karena sudah ada konfirmasi dari beberapa SKPD akan masuk sekian milliar untuk PAD. Mereka juga sudah melakukan konfirmasi pembayaran itu,” ujar Hamkaseperti dikutip manado.tribunnews.com.

Dia mencontohkan misalnya Dinas Kesehatan, yang dalam waktu dekat ini akan memasukkan Rp20 milliar ke kas daerah. Dinas Kesehatan juga telah memberikan konfirmasi, sehingga yang dilakukannya saat ini tinggal menunggu.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Hamka menambahkan, sumber lainnya yang dapat dipastikan akan masuk yakni dari tunggakan pajak dari berbagai bidang seperti pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Untuk itu, ia juga meminta agar wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhannya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan SKPD lainnya, sehingga proses penagihan itu berjalan lancar. “Kami harapkan nanti kita bisa bekerja sama dengan SKPD lain dalam penagihan ini,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN