TAX AMNESTY

Partisipasi Pengusaha Rendah, Ini Kata Gubernur Kaltara

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 06 Desember 2016 | 10:36 WIB
Partisipasi Pengusaha Rendah, Ini Kata Gubernur Kaltara

BALIKPAPAN, DDTCNews - Meski masih tergolong provinsi baru, namun dalam upaya mensosialisasikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dan program tax amnesty, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) cukup serius. Pemerintah daerahnya pun langsung turun tangan.

Dengan masih minimnya partisipasi wajib pajak dalam program tersebut, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyepakati kerja sama terkait sosialisasi tax amnesty di provinsi baru tersebut. Diakuinya, saat ini memang belum ada Kantor Perwakilan Ditjen Pajak (DJP) di Kaltara.

“Kami masih bergabung dengan Kaltim. Jadi, mungkin sosialisasi terkendala jarak,” ucapnya setelah cara sosialisasi tax amnesty oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Hotel Platinum Balikpapan, kemarin (5/12).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Dari data yang dipaparkan pada acara tersebut, diketahui di Kaltara terdapat 44 ribu wajib pajak (WP) wajib SPT. Namun, yang mengikuti tax amnesty baru sekitar 2,3% atau setara seribu WP. Nilai tebusannya berjumlah Rp182 miliar.

Irianto menjelaskan semenjak ia menjabat sebagai gubernur, KPP Tanjung Selor sudah beroperasi. Hal ini dinilai cukup membantu masyarakatnya melaporkan SPT atau mengikuti TA.

Menurutnya, seperti dilansir dari Prokal.co, beberapa pengusaha besar di Kaltara sudah ikut tax amnesty. Untuk dirinya pribadi, dalam waktu dekat ini akan ikut program pengampunan pajak tersebut. “Saat ini saya dan tim dalam proses penghitungan aset,” jelasnya.

Mantan Sekprov Kaltim itu menambahkan Pemprov Kaltara sangat mendukung program tax amnesty ini. "Untuk daerah dan bangsa, saya imbau pengusaha agar taat pajak," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?