PORT MORESBY, DDTCNews – Partai Sosial Demokratis (PSD) Papua Nugini akan mengusulkan kebijakan untuk melakukan pemangkasan tarif pajak penghasilan individu bagi warga pekerja biasa. Pasalnya, tarif pajak penghasilan orang pribadi saat ini dinilai masih terlalu tinggi.
Pemimpin Partai Sosial Demokratis Powes Parkop mengatakan dengan standar hidup yang relatif tinggi di Panua Nugini, PSD akan mendorong penghematan pribadi dan belanja individu untuk barang dan jasa, salah satunya melalui penurunan tarif pajak.
“Tarif pajak penghasilan individu di negara kita masih terlalu tinggi. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya pemangkasan tarif pajak penghasilan bagi para pekerja biasa,” ungkapnya, Rabu (14/6).
Tidak hanya itu, PSD juga mengusulkan untuk secara progresif meningkatkan ambang batas terendah pajak penghasilan orang pribadi selama periode waktu tertentu. Peningkatan ambang batas terendah ini, menurutnya dapat membantu warga dengan penghasilan yang lebih rendah terbebas dari kewajiban membayar pajak.
“Uang yang diperoleh masyarakat harus digunakan untuk membeli barang dan jasa, bukan untuk membayar pajak dalam jumlah yang besar. Jika penghasilannya digunakan untuk konsumsi maka akan meningkatkan efek multiplier yang lebih besar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara,” tandasnya seperti dikutip dalam looppng.com.
Parkop menjelaskan hilangnya pendapatan akibat pengurangan tarif pajak penghasilan orang pribadi tersebut akan diimbangi dengan keuntungan yang diperoleh dari penerimaan pajak pada sektor energi tidak terbarukan.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, akan membantu untuk mengurangi defisit anggaran yang tengah dialami oleh Pemerintah Papua Nugini. “Pemerintah tentu saja membutuhkan uang untuk membiayai negara, namun bukan dari pajak tinggi atas pendapatan produktif warga,” tutup Parkop. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.