Ilustrasi bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)
BRUSSELS. DDTCNews—Jerman resmi mengambil alih posisi Presiden Dewan Eropa pada Juli 2020. Setumpuk harapan disematkan kepada Negeri Bavaria untuk memimpin Uni Eropa keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19.
Anggota Parlemen Eropa Martin Schirdewan mengatakan Jerman perlu menekankan rasa solidaritas di antara negara-negara Eropa dalam memulihkan ekonomi, tak terkecuali dalam urusan perpajakan.
“Setiap orang harus menyumbangkan bagian (dari penghasilan) dengan adil untuk pemulihan sosial dan ekonomi serta membangun kembali masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (6/7/2020).
Oleh karena itu, Schirdewan mengusulkan Jerman untuk mendorong wacana pengenaan pajak digital, memungut satu kali pajak untuk orang super kaya, dan menyempurnakan pajak atas transaksi finansial di kawasan Uni Eropa.
Menurutnya, pajak transaksi finansial harus disempurnakan dan diperluas dengan tidak hanya berdasarkan jumlah saham dan efek yang diperjualbelikan. Sementara itu, pajak untuk orang super kaya yang hanya tau kali dipungut juga harus diterapkan.
“Uni Eropa harus dapat memaksa 1% orang super kaya di Eropa untuk menyumbangkan 10% kekayaannya dalam membiayai program pemulihan ekonomi,” tutur Schirdewan dilansir dari Tax Notes International.
Pendapat serupa diutarakan anggota Parlemen Eropa lainnya, Philippe Lamberts. Menurutnya, masa kepemimpinan Jerman sebagai Presiden Dewan Eropa akan menentukan proses pemulihan ekonomi.
Lamberts juga menilai paket stimulus ekonomi Eropa harus berdasarkan prinsip solidaritas, menjamin kesetaraan gender, berbasis perlindungan iklim, berorientasi kepada digitalisasi, inovasi dan menjunjung supremasi hukum.
Sementara itu, anggota Parlemen Eropa Philippe Lamberts menilai Jerman harus konsisten mendorong upaya pengurangan anggaran Uni Eropa untuk menekan utang yang semakin membesar.
“Saya juga meminta Dewan Eropa melakukan redistribusi keuangan secara adil kepada negara anggota untuk pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Usulan dari parlemen perihal perpajakan kemungkinan besar akan diakomodir Jerman. Untuk diketahui, Jerman merupakan salah satu negara yang cukup lantang membicarakan isu pajak, terutama pajak digital.
Jerman sempat meminta OECD untuk segera melakukan pembahasan terkait konsensus global pajak digital. Jalan menuju konsensus yang diterima secara internasional adalah melakukan revisi atas proposal dalam pilar I yakni penentuan alokasi laba global dan juga pilar II terkait kebijakan pajak minimum untuk korporasi multinasional. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.