PENERIMAAN PAJAK

Pariwisata Pulih, Kinerja Pajak Hotel Meroket Naik 79,9%

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:00 WIB
Pariwisata Pulih, Kinerja Pajak Hotel Meroket Naik 79,9%

Petugas mendorong troli peralatan kebersihan di Loccal Collection Hotel, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/5/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat pajak daerah yang berbasis konsumsi mampu bertumbuh signifikan, terutama di daerah-daerah yang perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata.

Hingga April 2023, realisasi pajak hotel tercatat sudah mencapai Rp2,69 triliun atau bertumbuh 79,9% bila dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Di Bali, realisasi pajak hotel tercatat mencapai Rp851,83 miliar atau tumbuh 634,7%. "Ini seiring dengan normalisasi kegiatan masyarakat pascapandemi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Tak hanya Bali, realisasi pajak hotel di Yogyakarta tercatat sudah mencapai Rp121,9 miliar, bertumbuh 32,6% bila dibandingkan dengan April tahun lalu.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi pajak hiburan hingga April 2023 mampu mencapai Rp640,8 miliar, bertumbuh 68,8% bila dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun realisasi pajak restoran sudah mencapai Rp4,43 triliun, tumbuh 33,5%.

Berkat kinerja pajak daerah berbasis konsumsi yang bertumbuh signifikan, realisasi pajak daerah hingga April 2023 oleh seluruh pemda tercatat sudah mencapai Rp69,76 triliun, naik 9,65% bila dibandingkan dengan realisasi hingga April tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Walau penerimaan pajak daerah mampu bertumbuh, realisasi belanja daerah tercatat masih mengalami kontraksi. Realisasi belanja daerah secara nasional tercatat hanya mencapai Rp219,44 triliun atau terkontraksi -5,56%.

Secara lebih terperinci, belanja pegawai tercatat turun sebesar -3,29%, sedangkan belanja barang dan jasa mengalami kontraksi sebesar -7,45%. Adapun belanja modal tercatat terkontraksi sebesar -12,71%.

"Salah satu penjelasannya adalah selama April kemarin banyak libur dan cuti bersama, efektif hari kerja hanya 12 hari. Banyak surat pencairan anggaran yang berakhir pada 18 April tidak bisa direalisasikan pada April," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi