PROFESI KONSULTAN PAJAK

Panitia Sertifikasi Konsultan Pajak: USKP Bakal Digelar November 2023

Muhamad Wildan | Jumat, 01 September 2023 | 10:30 WIB
Panitia Sertifikasi Konsultan Pajak: USKP Bakal Digelar November 2023

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komite Pengarah Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak Ruston Tambunan menyebut komite berkomitmen untuk menggelar ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) pada tahun ini.

Ruston mengatakan Komite Pengarah Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak baru menggelar rapat dan para anggota komite pengarah telah bersepakat untuk menggelar USKP pada November 2023.

"Kami mengejar supaya paling tidak tahun ini harus ada USKP. Kami sepakat bahwa akhir November ada ujian," katanya, dikutip pada Jumat (1/9/2023).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Menurut Ruston, USKP akan diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), bukan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP).

"Nanti tidak lagi lewat situ [KP3SKP], karena sudah diambil alih di PPPK. Nanti PPPK yang announce," ujarnya.

Sebagai informasi, Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak dibentuk oleh menteri keuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) PMK 111/2014 s.t.d.d PMK 175/2022. Panitia terdiri dari komite pengarah dan komite pelaksana.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Anggota komite pengarah terdiri dari 4 perwakilan dari pemerintah, 2 perwakilan asosiasi konsultan pajak, dan 1 akademisi. Perwakilan pemerintah dalam komite pengarah antara lain kepala PPPK, sekjen DJP, kepala Pusdiklat Pajak, dan inspektur I Itjen Kemenkeu.

Sementara itu, asosiasi dan akademisi diwakili oleh Ruston selaku ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Suherman Saleh, dan akademisi UI Inayati.

Komite pengarah memiliki kewenangan untuk menetapkan struktur organisasi dan anggota dari Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?