CANBERRA, DDTCNews – Menteri Keuangan Australia Scott Morrison telah menyerahkan anggaran keuangan untuk tahun 2017-2018 kepada Parlemen, Selasa (9/5) lalu. Anggaran tersebut berisi mengenai usulan penurunan tarif pajak perusahaan, menyusul adanya penurunan tarif yang akan dilakukan oleh negara lainnya seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Morrison mengatakan rencana penurunan tarif pajak perusahaan akan dilakukan secara bertahap untuk perusahaan, yaitu dimulai dengan penurunan tarif pajak menjadi 25% pada tahun fiskal 2025-2026 dari tarif yang berlaku saat ini sebesar 30%.
“Penurunan tarif pajak di AS, Inggris, Eropa, dan Asia dapat memberi tekanan lebih lanjut terhadap kemampuan negara kita untuk menarik investasi dan menjaga bisnis agar tetap bisa kompetitif dibanding dengan negara lainnya,” kata Morrison.
Sementara itu, pada 31 Maret 2017 lalu tiga senator oposisi telah menyetujui sebuah paket kebijakan yang menghasilkan pengurangan tarif pajak menjadi 27,5% untuk perusahaan dengan pendapatan tahunan kurang dari AUD10 juta atau sekitar Rp98,5 miliar.
Nantinya tarif tersebut akan diperluas bagi perusahaan dengan omzet tahunan hingga AUD25 juta atau sekitar Rp246 miliar untuk tahun buku 2018-2019.
Morrison mengatakan rencana penurunan tarif pajak perusahaan tersebut merujuk pada pemangkasan tarif pajak yang dilakukan oleh AS dari 35% menjadi 15% dan Inggris dari 19% menjadi 17%.
Menurutnya, seperti dilansir dalam Tax Notes International, tarif pajak di Australia saat ini masih jauh lebih tinggi daripada negara-negara Eropa lainnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.