FILIPINA

Paket Kebijakan 'Health Tax' Siap Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 12:12 WIB
Paket Kebijakan 'Health Tax' Siap Diluncurkan

MANILA, DDTCNews – Kementerian Keuangan Filipina (DOF) akan menyerahkan paket kebijakan pajak ‘health tax’ yang diusulkan kepada Kongres awal tahun depan. Paket kebijakan tersebut mencakup pemberlakuan pajak atas minuman yang mengandung gula dan menaikkan pajak cukai atas rokok dan tembakau serta minuman beralkohol.

Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Karl Kendrick Chua mengatakan Paket kebijakan pajak 2 atau ‘health tax’ ini merupakan kelanjutan dari reformasi pajak yang akan dilakukan. Menurutnya reformasi pajak ini juga akan menjadikan negara ini mejadi lebih sehat, menuju ‘Filipina Sehat’.

“Ya, reformasi pajak ini untuk menjadikan ‘Filipina Sehat’, karena akan diberlakukan peningkatan tarif pajak atas alkohol, tembakau dan rokok, dan minuman yang mengandung gula. Ini bertujuan untuk meminimalisir bertambahnya penyakit,” ungkap Chua di sela-sela forum pembahasan reformasi pajak di Makati City, Kamis (29/9).

Baca Juga:
PPN PMSE Segera Berlaku, Pemerintah Harapkan Dampaknya ke Penerimaan

Paket kebijakan pertama terdiri dari pengurangan tarif PPh Orang Pribadi (OP) dari 32% menjadi 25%, kecuali untuk yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan pajak lebih tinggi yakni sebesar 35%; perluasan basis pajak PPN yang membebaskan makanan mentah, pendidikan dan kesehatan dan tarif PPN 0% untuk ekspor langsung; penyesuaian tarif cukai atas minyak bumi untuk memperhitungkan efek inflasi; dan restrukturiisasi cukai pada mobil.

Chua menambahkan paket kebijakan pertama ini akan masuk dalam jadwal pembahasan Kongres mulai Oktober – Desember 2016. Jika disahkan pada bulan Januari 2017 maka diperkirakan penurunan tarif PPh OP akan mulai dilaksanakan pada Juni 2017.

Kendati demikian, dia pesimis kalau pembahasan kongres akan tepat waktu. Menurutnya pembahasan kemungkinan baru akan berlangsung pada November 2016 hingga April 2017. Sehingga pengesahan kemungkinan baru akan dilakukan pada bulan Juni 2017 dan akan berlaku efektif pada Januari 2018.

Baca Juga:
Ada VAT Refund, Filipina Yakin Daya Saing Pariwisata Bakal Menguat

Pada Paket kebijakan 2, seperti dilansir dalam inquirer.net, Chua mengatakan kalau kebijakan akan berlaku efektif mulai tahun 2018. Dia memperkirakan paket kebijakan ‘health tax’ akan menghasilkan penerimaan hingga mencapai ₱120,4 miliar pada tahun 2019. ₱71,7 miliar diperkirakan akan datang dari alkohol dan tembakau dan ₱48,7 miliar akan dari minuman yang mengandung gula.

Empat paket kebijakan pajak lainnya yang akan dibuat adalah penurunan pajak penghasilan badan dan pemberian insentif pajak, pajak properti dan pajak lainnya (pajak karbon, pajak makanan berlemak, pajak undian dan kasino, serta pajak pertambangan). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi