FILIPINA

Paket Kebijakan 'Health Tax' Siap Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 12:12 WIB
Paket Kebijakan 'Health Tax' Siap Diluncurkan

MANILA, DDTCNews – Kementerian Keuangan Filipina (DOF) akan menyerahkan paket kebijakan pajak ‘health tax’ yang diusulkan kepada Kongres awal tahun depan. Paket kebijakan tersebut mencakup pemberlakuan pajak atas minuman yang mengandung gula dan menaikkan pajak cukai atas rokok dan tembakau serta minuman beralkohol.

Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Karl Kendrick Chua mengatakan Paket kebijakan pajak 2 atau ‘health tax’ ini merupakan kelanjutan dari reformasi pajak yang akan dilakukan. Menurutnya reformasi pajak ini juga akan menjadikan negara ini mejadi lebih sehat, menuju ‘Filipina Sehat’.

“Ya, reformasi pajak ini untuk menjadikan ‘Filipina Sehat’, karena akan diberlakukan peningkatan tarif pajak atas alkohol, tembakau dan rokok, dan minuman yang mengandung gula. Ini bertujuan untuk meminimalisir bertambahnya penyakit,” ungkap Chua di sela-sela forum pembahasan reformasi pajak di Makati City, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Filipina Sahkan UU Insentif Pajak, Investasi Diyakini Lebih Menarik

Paket kebijakan pertama terdiri dari pengurangan tarif PPh Orang Pribadi (OP) dari 32% menjadi 25%, kecuali untuk yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan pajak lebih tinggi yakni sebesar 35%; perluasan basis pajak PPN yang membebaskan makanan mentah, pendidikan dan kesehatan dan tarif PPN 0% untuk ekspor langsung; penyesuaian tarif cukai atas minyak bumi untuk memperhitungkan efek inflasi; dan restrukturiisasi cukai pada mobil.

Chua menambahkan paket kebijakan pertama ini akan masuk dalam jadwal pembahasan Kongres mulai Oktober – Desember 2016. Jika disahkan pada bulan Januari 2017 maka diperkirakan penurunan tarif PPh OP akan mulai dilaksanakan pada Juni 2017.

Kendati demikian, dia pesimis kalau pembahasan kongres akan tepat waktu. Menurutnya pembahasan kemungkinan baru akan berlangsung pada November 2016 hingga April 2017. Sehingga pengesahan kemungkinan baru akan dilakukan pada bulan Juni 2017 dan akan berlaku efektif pada Januari 2018.

Baca Juga:
Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Pada Paket kebijakan 2, seperti dilansir dalam inquirer.net, Chua mengatakan kalau kebijakan akan berlaku efektif mulai tahun 2018. Dia memperkirakan paket kebijakan ‘health tax’ akan menghasilkan penerimaan hingga mencapai ₱120,4 miliar pada tahun 2019. ₱71,7 miliar diperkirakan akan datang dari alkohol dan tembakau dan ₱48,7 miliar akan dari minuman yang mengandung gula.

Empat paket kebijakan pajak lainnya yang akan dibuat adalah penurunan pajak penghasilan badan dan pemberian insentif pajak, pajak properti dan pajak lainnya (pajak karbon, pajak makanan berlemak, pajak undian dan kasino, serta pajak pertambangan). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?