Tangkapan layar saat sesi pemaparan materi oleh Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.
JAKARTA, DDTCNews – The great lockdown akibat Covid-19 diprediksi dapat menimbulkan dampak yang lebih parah ketimbang krisis keuangan global pada 2008. Oleh karena itu, mempelajari pola krisis ekonomi dan tax ratio secara global yang pernah terjadi penting dilakukan.
Hal ini diungkapkan oleh Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dalam kuliah umum bertajuk “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Penerimaan Pajak Negara: Tantangan, Peluang dan Strategi Untuk Masa yang Akan Datang’ yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mercu Buana.
“Kita dapat mengamati bagaimana economic cycle berpengaruh pada tax ratio, baik pada saat dan setelah terjadi krisis. Jangan-jangan, ada pola tertentu yang terjadi dan dapat dijadikan sebagai tuntunan untuk memetakan dan memprediksi prospek pajak di masa mendatang,” ungkap Bawono, Rabu (17/6/2020)
Dalam konteks fiskal di Indonesia, sambung dia, dibutuhkan banyak stimulus ketika perekonomian sedang melambat. Oleh karena itu, secara jangka pendek kebijakan fiskal cenderung ekspansif dengan memberi beragam relaksasi pemungutan dan tingginya belanja sebagai stimulus.
Lebih lanjut, Bawono menjabarkan enam jenis kurva pola pemulihan krisis dan penerimaan pajak mulai dari kurva Z, kurva V, kurva U, kurva Nike, Kurva W, dan kurva L. Kurva tersebut kemudian disandingkan dengan delapan studi kasus pola penerimaan pajak pada saat krisis guna memberikan gambaran lebih detail. Mulai dari krisis minyak 1973, krisis Asia 1998, hingga krisis Ebola 2013.
Berdasarkan studi kasus yang ada, Bawono menyebut terdapat dua simpulan yang dapat diambil. Pertama, pemulihan dari penerimaan pajak atau tax ratio umumnya tidak secepat pemulihan ekonomi. Kedua, jenis krisis, dampak, dan kematangan dari sistem pajak sangat berpengaruh pada kecepatan pemulihan pola penerimaan pajak. Sebagai ilustrasi, jika krisis berdampak bagi perubahan struktur ekonomi dan pengangguran yang meningkat drastis, pola penerimaan pajak akan semakin sulit kembali ke pola sebelum krisis.
“Terdapat bermacam-macam skenario untuk melakukan pemulihan, tapi kata kuncinya jangan sampai kita kehilangan basis pajak dan semoga kita bisa kembali ke titik awal sebelum pandemi,” ujar Bawono.
Bawono kemudian menguraikan strategi pajak jangka menengah yang dapat disusun pemerintah ketika pemungutan pajak perlu kembali dioptimalkan. Hal tersebut juga perlu memperhatikan kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.
“Terdapat dua strategi jangka menengah yang perlu kita garis bawahi. Pertama, memperluas basis pajak tanpa mendistorsi basis pajak terbesar. Kedua, mengurangi tax gap baik segi policy gap maupun compliance gap,” jelas Bawono
Secara lebih terperinci, Bawono menjabarkan empat agenda pajak jangka menengah yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama, reformasi yang berfokus pada undang-undang di bidang pajak. Kedua, memperkuat administrasi pajak. Ketiga, mengubah paradigma relaksasi. Keempat, perluasan basis pajak.
Bawono juga memerinci sembilan prediksi lanskap perpajakan Indonesia pasca-Covid-19. Mulai dari konsolidasi fiskal, postur penerimaan dan kebijakan pajak, koreksi penyebab krisis, regulasi baru dan reformasi pajak, peningkatan kompetisi pajak, terobosan kebijakan hingga lanskap kepatuhan pajak.
“Sebagai penutup, mengutip pendapat dari Bapak Darussalam [Managing Partner DDTC] memang saat ini harus ada langkah yang luar biasa di area pajak sehingga kita perlu melakukan terobosan-terobosan tertentu,” pungkas Bawono.
Adapun acara yang diadakan secara daring ini dimoderatori oleh Ketua Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana Waluyo. Dalam kesempatan ini, Waluyo juga berterima kasih kepada DDTC atas kerjasamanya untuk mengisi kuliah tamu hari ini. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.