BERITA PAJAK HARI INI

Pajak Rokok Diusulkan Jadi Penambal Defisit BPJS Kesehatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Juli 2018 | 09:42 WIB
Pajak Rokok Diusulkan Jadi Penambal Defisit BPJS Kesehatan

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (4/7), kabar datang dari Ditjen Bea dan Cukai yang masih meramu mekanisme penggunaan dana bagi hasil atas cukai hasil tembakau (CHT) untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Kabar selanjutnya, pemerintah menilai revisi asumsi dasar makro ekonomi APBN 2018 belum perlu dilakukan, walaupun sejumlah asumsi telah mengalami deviasi yang sangat lebar. Sejauh ini pemerintah mengklaim masih memantau perkembangan yang terjadi dalam ranah yang diatur APBN.

Selain itu, pemerintah akan mulai selektif pada kegiatan impor terkait dengan kesesuaian yang dibutuhkan untuk perekonomian domestik dalam menjaga forma neraca transaksi berjalan Indonesia.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Berikut ringkasannya:

  • Pajak Rokok Tambal Defisit BPJS Kesehatan:

Plt. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nugroho Wahyu mengatakan pemerintah akan menambal defisit BPJS dengan mengambil dari pajak rokok. Tapi karena pajak rokok kewenangannya berada di daerah, pemerintah pusat masih menunggu persetujuan dari daerah, termasuk DPRD.

  • Sri Mulyani Klaim Tak Perlu APBNP:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan revisi kinerja anggaran berjalan atau APBNP 2018 tidak perlu dilakukan. Tapi keputusan mengenai hal ini nantinya akan ditentukan bersama dewan pada laporan semester nanti.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Genjot Neraca, Aktivitas Impor Jadi Sorotan:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tindakan selektif dalam kegiatan impor akan dilakukan dengan koordinasi pada dunia usaha, supaya kehati-hatian dari seluruh perekonomian bisa terjaga. Menurutnya dunia usaha harus tetap meningkatkan kewaspadaan baik dalam konteks kenaikan suku bunga maupun nilai tukar rupiah yang berkaitan pengaruhnya terhadap neraca dagang.

  • Subsisi Solar 2019 Naik:

Seiring masuknya tahun politik 2019, pemerintah juga akan lebih banyak menggelontorkan subsidi walaupun kenaikannya dipercaya hanya bisa menaikkan daya beli. Tapi kebijakan ini dikhawatirkan. Dalam rapat panitia kerja Banggar DPR, disepakati tambahan subsidi bahan bakar minyak jenis solar tahun depan berkisar Rp1.500-Rp2.000.

  • Tekanan Ekonomi Ganggu Index Manufaktur:

Ekspansi sektor manufaktur Indonesia pada Juni 2018 mulai melambat dibanding bulan sebelumnya. Pada Juni 2018 purchasing managers index (PMI) yang dirilis Nikkei dan Markit tercatat sebesar 50,3 atau lebih dendah dibanding bulan sebelumnya 51,7. Level Juni 2018 menjadi yang terendah selama 5 bulan terakhir. Adanya tekanan pada perekonomian nasional, indeks manufaktur berpotensi semakin mengecil pada periode selanjutnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China