AMERIKA SERIKAT

Pajak Minuman Soda Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juni 2016 | 12:27 WIB
Pajak Minuman Soda Diterapkan

PHILADELPHIA, DDTCNews – Philadelphia baru saja mengesahkan ketentuan pajak atas minuman soda. Penerapan pajak itu akan menambah biaya produksi minuman soda sebesar $1,5 sen pada setiap ons gula ataupun pemanis buatan yang digunakan.

Jim Kinney Walikota Philadelphia mengatakan pajak atas minuman soda ini diberlakukan guna mengurangi tingkat penyakit diabetes dan obesitas. Pajak tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017.

“Dengan berlakunya pajak ini, estimasi peningkatan penerimaan bisa mencapai $91 juta per tahun,” kata Kinney.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Kinney menambahkan, estimasi peningkatan penerimaan hingga $91 juta itu akan digunakan untuk dana pendidikan, investasi ke tempat rekreasi, dan menambah dana umum kota. Dana ini juga digunakan sebagai kredit pajak bagi industri retail yang menjual minuman sehat.

Sebelumnya, seperti dilansir dari money.cnn.com, Kinney mengajukan tarif sebesar $3 sen per ons. Namun, setelah dibahas bersama dengan Dewan Kota Philadelphia, akhirnya disepakati tarif yang akan diberlakukan adalah $1,5 sen per ons.

Beberapa waktu yang lalu, Berkeley telah lebih dahulu mengenakan pajak atas minuman soda. Karena itu, Philadelphia menjadi kota kedua di Amerika Serikat yang menerapkan pajak atas minuman soda, setelah Berkeley.

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi juga dikabarkan segera menyusul Philadelphia dalam penerapan pajak atas minuman soda. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah dan melepaskan ketergantungan pada penerimaan dari sektor minyak saja. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN