VIETNAM

Pajak Minuman Ringan Harus Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Oktober 2017 | 10:45 WIB
Pajak Minuman Ringan Harus Dikaji Ulang, Ini Alasannya

HANOI, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri Vietnam (VCCI) mengusulkan agar rencana penerapan pajak konsumsi khusus (Special Consumption Tax/SCT) yang dikenakan sebesar 10% terhadap minuman ringan harus ditunda sampai ada penelitian komprehensif yang memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dalam mengurangi tingkat obesitas.

Dalam sebuah proposal yang dikirim ke Kementerian Keuangan Vietnam, Kepala Bagian Hukum VCCI Dau Anh Tuan mengatakan bahwa SCT tidak secara signifikan mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat perkotaan. Namun, akan berdampak signifikan terhadap konsumsi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil.

“Proposal tersebut tidak hanya akan mempengaruhi perusahaan minuman, perusahaan tebu dan petani tebu, tapi juga akan berdampak pada bisnis serta petani di sektor kopi, teh, dan susu,” ujarnya, Senin (16/10).

Baca Juga:
Stabilkan Ekonomi, Vietnam Perpanjang Diskon Pajak Lingkungan Atas BBM

Meski dinilai masuk akal, pemerintah perlu mengantisipasi beberapa efek negatif dari penerapan pajak 10% terhadap minuman ringan tersebut. VCCI menilai SCT dapat berdampak pada kapasitas konsumsi rumah tangga.

Jika penelitian tersebut dapat membuktikan bahwa SCT akan membantu mengurangi obesitas, seharusnya pajak hanya dikenakan pada minuman dengan kadar gula yang tinggi. Sebab, minuman dengan kadar gula rendah dinilai tidak menyebabkan obesitas.

Sebagai informasi, pada tanggal 17 Agustus lalu, Kementerian Keuangan telah menyerahkan rancangan undang-undang (UU) kepada Majelis Nasional untuk mengubah lima UU, diantaranya PPN, PPh Badan, PPh OP, pajak konsumsi khusus, dan pajak sumber daya.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Dalam draf tersebut, beberapa tarif pajak dirancang lebih tinggi untuk mengatasi rendahnya penerimaan sementara Vietnam harus memenuhi komitmennya terhadap perjanjian perdagangan bebas untuk menghapus tarif impor. Sehingga, juga akan membantu untuk mengurangi utang publik.

VCCI juga meminta para pejabat untuk mempertimbangkan kembali keputusannya menaikkan tarif PPN lantaran tarif yang lebih tinggi akan berdampak pada penurunan penerimaan negara. Jika tarif PPN naik, maka masyarakat berpenghasilan rendah akan menanggung beban yang lebih berat, karena memiliki kemampuan membayar yang rendah.

Selain itu, dilansir dalam vneconomictimes.com, kenaikan PPN dinilai akan menghambat permintaan konsumsi, yang secara langsung akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini