Ilustrasi. (foto: Pragativadi)
JAKARTA, DDTCNews – Kalangan medis menyerukan pajak yang lebih tinggi pada junk food karena memiliki kandungan gula dan garam yang tinggi.
Chief Medical Officer Dame Sally Davies mengatakan berdasarkan pelaksanaan pajak atas minuman ringan berpemanis yang diperkenalkan pada April 2018, pemerintah seharusnya bisa lebih banyak memaksa industri makanan memangkas kandaungan gula dan makanan sehari-hari.
Meskipun ada anggapan pengenaan pajak tidak akan mengubah perilaku konsumen, dalam laporan tahunannya, Dame juga mendesak pemerintah untuk melarang tambahan gula dalam botol makanan bayi. Laporan itu menginginkan adanya negara yang lebih sehat pada 2040.
Langkah ini dilakukan dengan mencegah penyebab sekitar 50% penyakit kronis dan 40% kanker. Dia mengatakan industri belum sepenuhnya menjalankan target sukarela yang ditetapkan Public Health England (PHE) untuk membuat produk yang sehat.
“Sektor-sektor yang merusak kesehatan harus membayar kerugian mereka atau mensubsidi pilihan yang lebih sehat,” kata laporannya, seperti dilansir dari BBC News, Jumat (21/12/2018).
Pajak atas cokelat dan junk food, menurutnya, bisa digunakan untuk menyubsidi buah dan sayuran. Laporan itu mengatakan indeks kesehatan untuk Inggris diperlukan untuk mengukur semua faktor yang mempengaruhi kesehatan.
Secara umum, laporan tersebut merekomendasikan beberapa hal. Pertama, memperpanjang pajak atas minuman mengandung gula untuk minuman berbasis susu manis. Kedua, melarang tambahan gula dan garam dalam makanan bayi.
Ketiga, mematok target lebih ambisius untuk pengurangan garam dalam makanan. Keempat, memajaki makanan tinggi gula dan garam sebagai permulaan. Kelima, memberikan insentif untuk membuat orang makan lebih banyak buah dan sayuran.
Keenam, mendesak pemerintah Inggris untuk menetapkan target untuk mengurangi ketidaksetaraan. Obesitas menurutnya menjadi masalah ketidaksetaraan. Pada masyarakat miskin, akan lebih mungkin untuk memiliki penyakit yang berhubungan dengan berat badan pada usia dini dan bertahan lebih lama.
(Simak juga hasil wawancara dengan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi terkait kebijakan pengenaan cukai di Indonesia dalam InsideTaxedisi 40, Desember 2018) (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.