KOTA BOGOR

Pajak Hotel dan Restoran Seret, PBB dan BPHTB Jadi Andalan

Muhamad Wildan | Senin, 29 Maret 2021 | 11:24 WIB
Pajak Hotel dan Restoran Seret, PBB dan BPHTB Jadi Andalan

Ilustrasi. 

BOGOR, DDTCNews – Pemkot Bogor mencatat realisasi pajak daerah selain pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih seret.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan realisasi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan hingga Maret 2021 masih lebih rendah bila dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun sebelumnya.

"Pajak restoran ini baru Rp23,4 miliar, dibanding tahun lalu sudah Rp39 miliar. Lalu, pajak hotel baru capai Rp13,7 miliar, sedangkan Maret lalu sudah Rp21,8 miliar. Pajak hiburan baru Rp1,4 miliar di saat tahun lalu pada periode yang sama sudah Rp7,8 miliar," ujar Lia, dikutip pada Senin (29/3/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Melihat performa tersebut, PBB dan BPHTB akan menjadi andalan Bapenda Kota Bogor untuk menyokong penerimaan pajak daerah pada 2021.

Hingga Maret 2021, Bapenda Kota Bogor mencatat realisasi PBB senilai Rp62,3 miliar, lebih tinggi bila dibandingkan dengan kinerja pada Maret tahun lalu senilai Rp11,2 miliar. Adapun realisasi BPHTB tercatat mencapai Rp38 miliar, lebih tinggi dibandingkan performa periode yang sama tahun lalu Rp27,4 miliar.

Lia mengatakan realisasi PBB yang tinggi tidak terlepas dari kebijakan keringanan pajak yang telah diterbitkan sejak awal tahun. BPHTB juga naik mengingat tingginya animo masyarakat dalam membeli rumah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Ini menggambarkan mungkin bagi masyarakat, 2020 itu masih menunggu dan melihat perkembangan. Namun, ketika 2021, orang mulai yakin untuk membelanjakan uang membeli rumah," ujar Lia, seperti dilansir metropolitan.id.

Adapun pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp966,9 miliar. Dari PAD tersebut, pajak daerah ditargetkan bisa terealisasi senilai Rp651 miliar.

Target pajak daerah senilai Rp651 miliar tersebut diyakini bisa tercapai mengingat perekonomian domestik dipandang mulai pulih seiring dengan perkembangan ekonomi nasional berkat sentimen positif vaksinasi Covid-19. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?