KOTA BOGOR

Pajak Hotel dan Restoran Seret, PBB dan BPHTB Jadi Andalan

Muhamad Wildan | Senin, 29 Maret 2021 | 11:24 WIB
Pajak Hotel dan Restoran Seret, PBB dan BPHTB Jadi Andalan

Ilustrasi. 

BOGOR, DDTCNews – Pemkot Bogor mencatat realisasi pajak daerah selain pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih seret.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan realisasi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan hingga Maret 2021 masih lebih rendah bila dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun sebelumnya.

"Pajak restoran ini baru Rp23,4 miliar, dibanding tahun lalu sudah Rp39 miliar. Lalu, pajak hotel baru capai Rp13,7 miliar, sedangkan Maret lalu sudah Rp21,8 miliar. Pajak hiburan baru Rp1,4 miliar di saat tahun lalu pada periode yang sama sudah Rp7,8 miliar," ujar Lia, dikutip pada Senin (29/3/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Melihat performa tersebut, PBB dan BPHTB akan menjadi andalan Bapenda Kota Bogor untuk menyokong penerimaan pajak daerah pada 2021.

Hingga Maret 2021, Bapenda Kota Bogor mencatat realisasi PBB senilai Rp62,3 miliar, lebih tinggi bila dibandingkan dengan kinerja pada Maret tahun lalu senilai Rp11,2 miliar. Adapun realisasi BPHTB tercatat mencapai Rp38 miliar, lebih tinggi dibandingkan performa periode yang sama tahun lalu Rp27,4 miliar.

Lia mengatakan realisasi PBB yang tinggi tidak terlepas dari kebijakan keringanan pajak yang telah diterbitkan sejak awal tahun. BPHTB juga naik mengingat tingginya animo masyarakat dalam membeli rumah.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Ini menggambarkan mungkin bagi masyarakat, 2020 itu masih menunggu dan melihat perkembangan. Namun, ketika 2021, orang mulai yakin untuk membelanjakan uang membeli rumah," ujar Lia, seperti dilansir metropolitan.id.

Adapun pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp966,9 miliar. Dari PAD tersebut, pajak daerah ditargetkan bisa terealisasi senilai Rp651 miliar.

Target pajak daerah senilai Rp651 miliar tersebut diyakini bisa tercapai mengingat perekonomian domestik dipandang mulai pulih seiring dengan perkembangan ekonomi nasional berkat sentimen positif vaksinasi Covid-19. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI