INGGRIS

Pajak Gula Minuman Ringan Hasilkan Penerimaan Rp2,8 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Desember 2018 | 15:34 WIB
Pajak Gula Minuman Ringan Hasilkan Penerimaan Rp2,8 Triliun

Ilustrasi. (foto: Food Navigator)

JAKARTA, DDTCNews – Sejak diimplementasikan pada April 2018, kebijakan pajak gula (sugar tax) pada minuman ringan di Inggris telah menghasilkan sekitar 153,8 juta pound sterling atau sekitar Rp2,8 triliun.

Melansir BBC News, nilai per akhir Oktober 2018 tersebut secara otomatis berdampak pada kenaikan perkiraan penerimaan negara dari pajak gula minuman ringan menjadi sekitar 240 juta pound sterling atau sekitar Rp4,4 triliun dalam setahun penuh.

Para pejabat kesehatan pun telah memperingatkan akan mengambil tindakan lanjutan. Hal itu bisa diambil jika penerapan pajak baru yang dikenakan per liter tertentu atas gula tidak berdampak pada pemangkasan penggunaan gula itu sendiri.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

“Public Health England (PHE) mengatakan jika industri makanan belum membuat kemajuan yang cukup pada pengurangan gula, merekan akan menghadapi langkah-langkah lebih lanjut,” demikian informasi yang dilansir pada Jumat (21/12/2018).

PHE telah bekerja untuk memotong gula dan kalori dalam makanan sehari-hari, seperti sereal, yoghurt, pizza, dan makanan siap saji sebesar 20%. Dalam survei terbaru, 90% masyarakat mendukung pemerintah dan industri untuk bekerja membuat makanan dan minuman sehat.

Meskipun mendukung upaya pemerintah dan industri, mayoritas penduduk masih memiliki pola pikir bahwa tanggung jawab untuk mengatasi obesitas justru pada setiap individu dan keluarga. Dengan demikian, kesadaran untuk hidup sehat menjadi pintu masuk.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Sejauh ini, penghentian penggunaan gula di Inggris telah terlihat pada merek-merek terkemuka, termasuk Fanta, Ribena dan Lucozade. Beberapa perusahaan itu telah memotong kandungan gula dari produk minuman mereka.

Pengenalan pajak pada gula minuman ringan yang dilakukan Inggris serupa dengan langkah beberapa negara lain, seperti Meksiko, Prancis, dan Norwegia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra