Ilustrasi. (foto: Food Navigator)
JAKARTA, DDTCNews – Sejak diimplementasikan pada April 2018, kebijakan pajak gula (sugar tax) pada minuman ringan di Inggris telah menghasilkan sekitar 153,8 juta pound sterling atau sekitar Rp2,8 triliun.
Melansir BBC News, nilai per akhir Oktober 2018 tersebut secara otomatis berdampak pada kenaikan perkiraan penerimaan negara dari pajak gula minuman ringan menjadi sekitar 240 juta pound sterling atau sekitar Rp4,4 triliun dalam setahun penuh.
Para pejabat kesehatan pun telah memperingatkan akan mengambil tindakan lanjutan. Hal itu bisa diambil jika penerapan pajak baru yang dikenakan per liter tertentu atas gula tidak berdampak pada pemangkasan penggunaan gula itu sendiri.
“Public Health England (PHE) mengatakan jika industri makanan belum membuat kemajuan yang cukup pada pengurangan gula, merekan akan menghadapi langkah-langkah lebih lanjut,” demikian informasi yang dilansir pada Jumat (21/12/2018).
PHE telah bekerja untuk memotong gula dan kalori dalam makanan sehari-hari, seperti sereal, yoghurt, pizza, dan makanan siap saji sebesar 20%. Dalam survei terbaru, 90% masyarakat mendukung pemerintah dan industri untuk bekerja membuat makanan dan minuman sehat.
Meskipun mendukung upaya pemerintah dan industri, mayoritas penduduk masih memiliki pola pikir bahwa tanggung jawab untuk mengatasi obesitas justru pada setiap individu dan keluarga. Dengan demikian, kesadaran untuk hidup sehat menjadi pintu masuk.
Sejauh ini, penghentian penggunaan gula di Inggris telah terlihat pada merek-merek terkemuka, termasuk Fanta, Ribena dan Lucozade. Beberapa perusahaan itu telah memotong kandungan gula dari produk minuman mereka.
Pengenalan pajak pada gula minuman ringan yang dilakukan Inggris serupa dengan langkah beberapa negara lain, seperti Meksiko, Prancis, dan Norwegia. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.