MALAYSIA

Pajak Gula dan Insentif Menjadi Solusi Lawan Obesitas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Januari 2018 | 17:08 WIB
Pajak Gula dan Insentif Menjadi Solusi Lawan Obesitas

PUTRAJAYA, DDTCNews – Studi dari Economist Intelligence Unit pada tahun lalu menempatkan Malaysia sebagai negara paling gemuk di Asia. Tidak main-main, dalam laporan tersebut tingkat obesitas di Malaysia mencapai 43,3% dari keseluruhan populasi.

Kepala eksekutif dari pusat kajian kesehatan dan kebijakan publik Azrul Mohd Khalib menyatakan pemerintah harus turun tangan menangani masalah ini. Menurutnya, instrumen pajak bisa digunakan untuk menekan angka obesitas di Negeri Jiran.

Instrumen pajak itu sendiri dibagi menjadi dua. Pertama, penerapan pajak bagi makanan atau minuman yang mengandung gula, soda, dan pemanis buatan (selanjutnya disebut pajak gula). Kedua, memberikan insentif pajak bagi segmen bisnis yang berhubungan dengan aktivitas kebugaran, seperti fitness center.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

“Memberikan fitness center pembebasan pajak atau insentif untuk penjualan alat-alat olah raga dapat menjadi alternatif sehingga dapat mempromosikan gaya hidup sehat,” katanya, Senin (8/1).

Sementara itu, untuk penerapan pajak gula perlu dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, penerapan pajak gula berbeda-beda hasilnya di masing-masing negara. Lebih lanjut, dia menilai bahwa penerapan pajak gula tidak selamanya membuahkan hasil.

Contoh sukses dari kebijakan ini adalah Meksiko, yang berhasil menekan penjualan minuman berkabonasi dengan pajak tersebut sebesar 10%. Sementara Perancis, Hungaria dan Finlandia belum ada hasil yang signifikan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

“Jika pajak harus diterapkan, maka hasil dari pungutannya harus langsung disalurkan untuk subsidi buah dan sayuran sebagaimana rekomendasi WHO. Hal ini penting untuk melindungi rumah tangga berpendapatan rendah,” pungkasnya dilansir The Malay Mail.

Hingga kini pemerintahan Najib Razak belum mempunyai rencana dalam waktu dekat untuk memperkenalkan pajak gula tersebut. Namun, langkah konkret yang sudah dilakukan terkait masalah obesitas ini adalah pembatasan jam operasional restoran di malam hari. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov