SELANDIA BARU

Pajak Daging Diwacanakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:35 WIB
Pajak Daging Diwacanakan

Ilustrasi. 

WELLINGTON, DDTCNews – Studi Universitas Oxford mengungkap pengenaan pajak pada daging konsumsi akan menjadi langkah terbaik untuk menjaga keberlangsungan hidup hingga 2050.

Pimpinan Studi Universitas Oxford Marco Springmann mengatakan pajak daging bisa diberlakukan karena produksi makanan akan meningkat hampir dua kali lipat pada 2050, bahkan semakin banyak negara yang terbebas dari jeratan kemiskinan.

“Pemerintah perlu menerapkan berbagai upaya untuk mengubah pola diet masyarakat dengan memajaki daging,” tutur Marco, seperti dikutip pada Kamis (11/10/2018).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dalam studi tersebut, warga dunia rata-rata perlu mengurangi konsumsi daging sapi sebanyak 75%, daging babi sebanyak 90%, dan telur sebanyak 50%. Kekurangan asupan ini akan digantikan dengan menambah setidaknya 300% konsumsi kacang-kacangan dan biji-bijian.

Usulan pajak daging juga berlandaskan karena diperlukan sumber daya yang jauh lebih banyak untuk memproduksi daging daripada menanam makanan. Apalagi, produksi daging umumnya menyebabkan lebih banyak polusi.

Melansir News Hub, daging hanya menyediakan seperlima dari kalori dunia, tetapi mengambil 83% lahan pertanian dan menyumbang setengah dari emisi gas rumah kaca sektor pertanian.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Senada dengan Marco, seorang mahasiswa University of Otago Garrett Lentz menyebutkan beberapa konsumen memahami dan bahkan peduli atas dampak daging terhadap lingkungan. Namun, orang-orang itu tidak sepenuhnya memahami tingginya dampak konsumsi daging.

“Orang-orang mungkin cenderung tidak mengkonsumsi maupun tidak membeli daging jika harganya sudah cukup tinggi. Mereka akan mendapat manfaat kesehatan usai mengurangi konsumsi daging,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN