KOTA PEKANBARU

Pajak Bocor, Sistem Lemah Jadi Penyebab

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 16:28 WIB
Pajak Bocor, Sistem Lemah Jadi Penyebab Kantor DPRD Riau.

PEKANBARU, DDTCNews – Pencapaian target pajak restoran di Kota Pekanbaru disebut tidak sesuai harapan. Hal ini diduga karena adanya kebocoran pajak yang disebabkan oleh sistem penarikan, perhitungan, dan pendataannya yang masih belum tepat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menilai kondisi ini sangat kontras dengan kondisi saat ini di lapangan, dikarenakan semakin hari semakin banyak restoran bermunculan di Kota Pekanbaru.

"Saat ini tidak memuaskannya capaian pajak restoran membuktikan lemahnya instansi teknis dalam melakukan pengawasan dan penindakan serta pendataan terhadap wajib pajak restoran yang semakin tidak jelas," jelasnya, Rabu (7/9).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Azwendi juga membeberkan bukan hanya pajak restoran saja yang menjadi sorotan, bahkan pajak tempat hiburan dan juga pajak hotel pun dinilai mengalami kebocoran.

Semua kebocoran ini menjadi penyebab target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak pernah tercapai. Oleh sebab itu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) harus memiliki database atas semua potensi wajib pajak.

"Pajak restoran, rumah makan, hotel dan tempat hiburan tersebut, sudah menjadi atensi dari DPRD Kota Pekanbaru khususnya di Komisi II, karena tidak mencapai target dan terjadi banyak kebocoran," tegasnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Lebih jauh, Azwendi menyarankan perlu ada kerja sama dengan pihak-pihak lain, seperti kerja sama dengan Kantor Pajak, Bank, serta didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang betul-betul cermat dan bisa bekerja untuk meningkatkan PAD ke depannya.

"Ini bukan rahasia umum lagi, setiap tahunnya terjadi kebocoran pajak dan realisasinya pun tak tampak. Transparansi yang berkaitan dengan peningkatan PAD sampai hari ini masih sangat minim. Mari bekerja serius untuk meningkatkan PAD, jangan euforia dan pencitraan di media saja, PAD bocor terus," tandasnya.

Selain itu, perlu adanya sosialisasi dan perubahan terhadap pungutan pajak. Salah satu caranya yaitu dengan penggunaan sistem online. Pemerintah Kota sendiri harus memiliki database setiap wajib pajak yang ada di Pekanbaru.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Kita yakin banyak rumah makan dan restoran yang ada saat ini tidak terdata dengan maksimal. Bisa dilihat data yang dimiliki dengan yang ada di lapangan berbeda. Saya yakin yang terdata itu baru sekitar 40%," ungkapnya.

Bagi setiap pengusaha rumah makan dan lainnya, seperti dilansir dalam riaupos.co, kewajiban membayar pajak sudah ditegaskan dan diatur dalam Perda. Menurutnya tinggal penerapan serta pengawasannya saja yang perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi kebocoran dan patuh akan pajak.

"Jika tidak patuh berarti melanggar dan jika tidak taat akan diberi sanksi dengan tidak memberi perpanjang izin dan jika belum mempunyai izin maka diarahkan untuk mengurusnya. Segala peraturan harus dipatuhi dan jika tidak mau membayar pajak, berarti melakukan penggelapan pajak," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu