TAX AMNESTY

Pada Tanggal Ini, Pengusaha Serempak Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 September 2016 | 10:01 WIB
Pada Tanggal Ini, Pengusaha Serempak Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Lebih dari 200 pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan ikut serta dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kepatuhan pajak yang masih rendah di Indonesia.

Ketua Kadin Rosan P Roeslani berencana pada tanggal 27 September nanti ikut tax amnesty, seperti anggota lain yang sudah lebih dulu. Bagi anggota Kadin yang belum, diharapkan turut berpartisipasi pada tanggal yang sama.

"Saya mengimbau anggota-anggota yang lain secara serempak untuk ikut tax amnesty di tanggal 27 September mendatang. Dalam waktu seminggu, saya juga akan ajak teman-teman yang di daerah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Dia menambahkan Kadin sangat mendukung program yang dicanangkan pemerintah ini. Kadin pun sudah beberapa kali melakukan sosialisasi tax amnesty, dan mendapat respons yang cukup positif dari para pengusaha.

Menurut Rosan, batas waktu penyampaian surat pernyataan di periode pertama program pengampunan dapat menjadi kendala. Karena cukup banyak pengusaha yang masih menimbang, menunggu untuk ikut serta dalam program ini.

Sebelumnya, Kadin telah memberikan petisi untuk memperpanjang batas waktu periode pertama. Namun hingga saat ini, usulan Kadin untuk memperpanjang periode pertama masih belum mendapat balasan resmi dari pemerintah.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Padahal, tarif uang tebusan terendah sebesar 2% untuk repatriasi maupun deklarasi harta dalam negeri, menjadi pertimbangan para pengusaha.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati pun pernah menegaskan bahwa pemerintah masih menjalankan program sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Jumat, 29 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kondisi Ekonomi Berbeda, Kadin Berharap Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah