KABUPATEN TEGAL

PAD Tidak Capai Target, Pegawai OPD Terancam Diganti

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Februari 2019 | 15:33 WIB
PAD Tidak Capai Target, Pegawai OPD Terancam Diganti

Ilustrasi. 

SLAWI, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Tegal memberi ancaman yang tegas berupa sanksi mutasi atau rotasi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena minimnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2018.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menyebutkan realisasi PAD 2018 hanya tercapai Rp368 miliar atau 87% dari target yang telah ditentukan senilai Rp418 miliar. Realisasi tersebut memunculkan keinginan untuk melakukan rotasi pejabat OPD.

“Saya berwenang untuk memutasikan pegawai. Bagi pegawai yang masih hijau maka akan diusulkan ke bupati, bagi pegawai yang kuning maka akan diberi peringatan, sedangkan pegawai yang merah akan saya usulkan ke bupati untuk penggantian,” tegasnya di Slawi, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Realisasi PAD 2018 yang hanya Rp368 miliar dianggap sangat minim. Padahal, PAD berasal dari beberapa komponen, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lainnya.

Menurutnya, ada 3 faktor yang menjadi penyebab minimnya realisasi PAD 2018. Pertama, pegawai tidak memperhatikan faktor internal dan eksternal daerah. Kedua, pajak dan retribusi sektor wisata tidak berjalan efektif. Ketiga, faktor kepemimpinan yang kurang mampu memacu PAD.

Dia menilai realisasi PAD merupakan salah satu faktor yang menjadi cerminan dari kemandirian suatu daerah. Oleh karena itu, PAD diharapkan bisa semakin dipacu yang salah satunya dengan memanfaatkan teknologi berbasis online.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Para pegawai seharusnya bsia memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. Layanan berbasis online seperti Go-Pay, Bukalapak, maupun OVO. Pegawai bisa bersinergi dengan swasta untuk mendorong realisasi PAD,” tuturnya melansir Pantura Post.

Untuk memperbaiki realisasi PAD 2019 dan mencegah terjadinya kembali setoran PAD terlalu jauh dari target, Ardie akan memberikan penilaian terhadap seluruh pegawai OPD setiap triwulanan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN