KOTA BANJARMASIN

PAD Bocor, Sistem Parkir Online Bakal Diterapkan

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 22 September 2016 | 10:07 WIB
PAD Bocor, Sistem Parkir Online Bakal Diterapkan

BANJARMASIN, DDTCNews – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin berencana menerapkan siste parkir online untuk menghindari kebocoran setoran PAD di sektor pajak parkir kendaraan bermotor.

Kadishubkominfo Banjarmasin Kasman mengungkapkan sistem teknologi informatika terhadap pengelola pajak parkir yang sudah dirancangakan terhubung langsung dengan Dinas Pendapatan (Dispenda).

"Gambarannya, setiap masyarakat yang membayar parkir ketika keluar dari tempat parkir akan langsung terkoneksi dengan Dispenda melalui rekam pembayaran dan kamera CCTV," ujarnya, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Kasman menyatakan hal ini satu-satunya cara membuktikan seberapa besar realisasi pajak parkir yang mestinya bisa masuk ke kas daerah dengan benar. Namun, penerapan ini baru sebagai wacana dan masih menunggu keputusan Walikota Banjarmasin.

Konsep ini, tambahnya, bisa dilaksanakan pada retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. “Tak ada cara lain selain menggunakan sistem online. Supaya semua transaksi pengelola parkir ter-input langsung ke pemerintah daerah. Jadi, Pemko pun tahu persis berapa pendapatan tiap harinya,” jelas Kasman.

Sebagai informasi, dari 42 titik parkir yang ada di kota ini, pajak parkir Duta Mall Banjarmasin paling banyak menyetorkan ke kas daerah. Mall di kota Seribu Sungai ini, seperti dilansir prokal.co, menyetor Rp2,8 miliar per tahun.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Sisanya jika dihitung dari pajak parkir tahun lalu yang angkanya Rp3,8 miliar disumbang oleh beberapa parkir lain seperti rumah sakit, parkir hotel, pusat perbelanjaan, pasar, tempat hiburan dan lainnya.

"Jika dihitung, pengelola 41 titik parkir lainnya hanya menyetorkan sekitar Rp25 juta setiap tahunnya. Padahal potensi pajak parkir selain Duta Mall Banjarmasin sangatlah tinggi," katanya.

Kasman mengungkapkan beberapa rumah sakit di Banjarmasin kadang dipenuhi parkir kendaraan bermotor. Tak hanya itu, parkir-parkir di pasar pun tiap hari sangat membeludak. Belum lagi di beberapa tempat hiburan malam di kota ini, pada akhir pekan parkirnya penuh. Bahkan, sampai menjorok ke jalan raya.

Dia menegaskan angka setoran Rp25 juta per tahun tersebut seperti tak sebanding. Karena itu, Dishubkominfo Banjarmasin menjadikan strategi parkir online ini agar setoran pajak parkir tersebut benar-benar terkontrol di Dispenda Banjarmasin. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya