KABUPATEN KEBUMEN

Pacu Penerimaan, Tiga Jenis Pajak Ini Bakal Dimaksimalkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Januari 2021 | 14:30 WIB
Pacu Penerimaan, Tiga Jenis Pajak Ini Bakal Dimaksimalkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEBUMEN, DDTCNews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berhasil memenuhi target yang ditetapkan pada tahun fiskal 2020. Rencana lanjutan disusun untuk mengamankan PAD 2021.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Wahyu Dwi Siswanti mengatakan realisasi PAD pada 2020 mencapai Rp379,1 miliar. Jumlah tersebut memenuhi 119,2% dari target APBD-Perubahan senilai Rp317,9 miliar.

Menurutnya, realisasi PAD yang mampu memenuhi target anggaran merupakan kinerja baik di tengah pandemi Covid-19. PAD yang mencapai target tersebut juga tidak lepas dari ikut terpenuhinya target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kebumen.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

"Tahun 2020, pendapatan pajak yang dikelola Bappenda melampaui target Rp89,6 miliar dengan terealisasi Rp100,3 miliar," katanya dikutip Jumat (8/1/2021).

Wahyu menegaskan Bappenda akan terus melakukan penggalian potensi pajak dan retribusi daerah untuk mengamankan penerimaan tahun ini. Menurutnya, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergali di Kabupaten Kebumen.

Salah satunya mengenjot penerimaan pajak dan retribusi dari jasa parkir yang dikelola oleh swasta. Selain itu, Kabupaten Kebumen merupakan salah satu daerah penghasil sarang burung walet tapi penerimaan pajak daerah masih belum optimal.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

"Perpajakan akan kami maksimalkan parkir milik swasta, menyisir data potensi sarang burung walet di gedung dan perumahan, serta merintis potensi pajak dari aset waduk," ujar Wahyu.

Guna mendukung kegiatan penggalian potensi, Bappenda juga akan mengoptimalkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pajak pelaku usaha. Dengan demikian, mulai pulihnya ekonomi dapat segera diikuti dengan meningkatnya setoran pajak pada tahun ini.

"Harapannya kesadaran wajib pajak juga meningkat. Objek [pajak] baru dapat mendaftar diri tanpa perlu didata terlebih dahulu," imbuhnya seperti dilansir radarbanyumas.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak