KABUPATEN KEBUMEN

Pacu Penerimaan, Tiga Jenis Pajak Ini Bakal Dimaksimalkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Januari 2021 | 14:30 WIB
Pacu Penerimaan, Tiga Jenis Pajak Ini Bakal Dimaksimalkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEBUMEN, DDTCNews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berhasil memenuhi target yang ditetapkan pada tahun fiskal 2020. Rencana lanjutan disusun untuk mengamankan PAD 2021.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Wahyu Dwi Siswanti mengatakan realisasi PAD pada 2020 mencapai Rp379,1 miliar. Jumlah tersebut memenuhi 119,2% dari target APBD-Perubahan senilai Rp317,9 miliar.

Menurutnya, realisasi PAD yang mampu memenuhi target anggaran merupakan kinerja baik di tengah pandemi Covid-19. PAD yang mencapai target tersebut juga tidak lepas dari ikut terpenuhinya target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kebumen.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

"Tahun 2020, pendapatan pajak yang dikelola Bappenda melampaui target Rp89,6 miliar dengan terealisasi Rp100,3 miliar," katanya dikutip Jumat (8/1/2021).

Wahyu menegaskan Bappenda akan terus melakukan penggalian potensi pajak dan retribusi daerah untuk mengamankan penerimaan tahun ini. Menurutnya, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergali di Kabupaten Kebumen.

Salah satunya mengenjot penerimaan pajak dan retribusi dari jasa parkir yang dikelola oleh swasta. Selain itu, Kabupaten Kebumen merupakan salah satu daerah penghasil sarang burung walet tapi penerimaan pajak daerah masih belum optimal.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Perpajakan akan kami maksimalkan parkir milik swasta, menyisir data potensi sarang burung walet di gedung dan perumahan, serta merintis potensi pajak dari aset waduk," ujar Wahyu.

Guna mendukung kegiatan penggalian potensi, Bappenda juga akan mengoptimalkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pajak pelaku usaha. Dengan demikian, mulai pulihnya ekonomi dapat segera diikuti dengan meningkatnya setoran pajak pada tahun ini.

"Harapannya kesadaran wajib pajak juga meningkat. Objek [pajak] baru dapat mendaftar diri tanpa perlu didata terlebih dahulu," imbuhnya seperti dilansir radarbanyumas.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra