KEBIJAKAN PAJAK

Pacu Penerimaan Pajak, Kemenkeu: Tax Gap Masih Lebar

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:15 WIB
Pacu Penerimaan Pajak, Kemenkeu: Tax Gap Masih Lebar

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam seminar bertajuk Optimalisasi Peranan Tax Center Sebagai Pusat Edukasi Pajak dalam Upaya Membangun Kepatuhan Pajak yang diselenggarakan oleh Universitas Gunadarma, Selasa (23/3/2021).

DEPOK, DDTCNews – Kementerian Keuangan menilai saat ini masih terdapat banyak ruang bagi Ditjen Pajak (DJP) untuk meningkatkan kinerja penerimaan pajak, sekaligus menutup celah pajak (tax gap).

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan target penerimaan pajak masih belum tercapai dalam satu dekade terakhir. Selain itu, rasio pajak (tax ratio) Indonesia secara rata-rata juga masih 12%.

"Jadi di sini masih ada tax gap atau celah pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak kita. Di negara-negara masuk tax ratio bisa melebihi 15%, bahkan di negara Skandinavia bisa mencapai 20% dan bahkan 30%," katanya, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Dalam seminar bertajuk Optimalisasi Peranan Tax Center Sebagai Pusat Edukasi Pajak dalam Upaya Membangun Kepatuhan Pajak, Nufransa menyebutkan dari 10 pekerja Indonesia, baru satu pekerja yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak.

Dari 10 orang yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, lanjutnya, hanya 5 orang saja yang secara rutin menyampaikan SPT Tahunan. Dari 20 orang yang telah menjadi wajib pajak, tercatat hanya 1 orang yang membayar pajaknya kepada otoritas pajak.

"Jadi, dapat kita lihat jumlahnya mengecil. Contoh paling nyata, dari total sekitar 40 juta wajib pajak terdaftar, yang menyampaikan SPT masih 15 juta," tuturnya.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Dari data tersebut, Nufransa menilai kepatuhan wajib pajak di Indonesia hingga saat ini masih belum besar. Bila wajib pajak telah menyampaikan SPT, belum tentu wajib pajak tersebut membayar pajak. Begitu pula sebaliknya.

Berkaca pada fenomena ini, dia menilai diseminasi pengetahuan perpajakan dan kesadaran pajak melalui edukasi pajak mengambil peran penting dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak. Edukasi pajak salah satunya dilaksanakan melalui tax center.

Tax center dapat memberikan informasi perpajakan kepada masyarakat, mencerdaskan masyarakat sekaligus menghasilkan tenaga profesional di bidang perpajakan, menyosialisasikan hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat, melakukan pengkajian perpajakan, dan memublikasikan hasil penelitian di bidang perpajakan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Maret 2021 | 22:41 WIB

upaya sosialisasi terhadap WP OP karyawan dapat diprioritaskan terlebih dahulu karena mungkin kewajiban dari pelaporan belum dilakukan dengan asumsi sudah dilakukan oleh pemberi kerja

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global