KABUPATEN BALANGAN

Pacu Penerimaan, Data Wajib Pajak PBB Bakal Dibenahi

Dian Kurniati | Jumat, 27 November 2020 | 10:01 WIB
Pacu Penerimaan, Data Wajib Pajak PBB Bakal Dibenahi

Ilustrasi. (DDTCNews)

BALANGAN, DDTCNews – Pemkab Balangan, Kalimantan Selatan, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 24 November 2020 telah mencapai sekitar Rp69 miliar atau 104% dari target yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan Thamrin mengatakan hasil tersebut merupakan hasil kerja keras para pegawai BKD yang rajin mendata para wajib pajak, meski di tengah pandemi Covid-19.

"Ada dua sumber pemasukan yang saat ini diterima Pemkab Balangan, yakni pajak dan retribusi. Namun, kami lebih meningkatkan terhadap pajaknya," katanya, dikutip Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Thamrin menuturkan realisasi penerimaan retribusi sampai dengan saat ini hanya sekitar Rp10 miliar atau 14,5% dari realisasi PAD saat ini. Sementara itu, penerimaan pajak daerah menyumbang Rp59 miliar atau 85,5%.

Dari 11 jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Balangan, lanjutnya, sumbangan penerimaan terbesar berasal dari pajak restoran, mineral bukan logam dan batuan (galian C), serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

Thamrin menjelaskan perekonomian Kabupaten Balangan memang mengandalkan sektor pariwisata. sehingga langsung terdampak oleh pandemi Covid-19. Sementara untuk pajak daerah lainnya seperti pajak penerangan jalan, pajak parkir, atau pajak air tanah.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Meski demikian, Pemkab Balangan akan tetap melanjutkan sejumlah strategi yang selama ini berjalan untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah, yakni membenahi data wajib pajak, terutama pada PBB.

Oleh karena itu, lanjut Thamrin, penerimaan daerah dari pajak akan lebih dimaksimalkan ketimbang retribusi. "Melalui pajak pula, dapat menjadi indikator kemampuan ekonomi dari masyarakat," ujarnya seperti dilansir klikkalsel.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko