Ilustrasi.
PALANGKARAYA, DDTCNews – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan optimalisasi penerimaan pajak daerah akan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah saat ini seiring dengan perekonomian daerah yang mulai pulih.
Menurut Sugianto, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penerimaan pajak daerah Kalteng anjlok 14% pada tahun lalu. Untuk itu, penerimaan pajak daerah tahun ini harus mulai dipacu seiring dengan berjalannnya penanganan pandemi.
"Namun untuk mewujudkannya, kami juga meminta keseriusan dan komitmen semua pihak, termasuk para bupati dan wali kota beserta jajaran," katanya, dikutip Jumat (16/4/2021).
Sugianto menuturkan bupati, wali kota, beserta jajaran akan terus didorong untuk semakin jeli melihat setiap potensi pajak di wilayah masing-masing. Dia berharap kinerja penerimaan pajak yang menjadi kewenangan pemprov atau pemkab/pemkot dapat membaik tahun ini.
Apalagi, kinerja penerimaan pajak daerah di Kalteng yang minus tahun lalu juga menjadi salah satu sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut KPK, capaian realisasi pajak daerah pada 2019 dan 2020 mengalami penurunan.
Seperti dilansir borneonews.co.id, upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah harus sesuai dengan komitmen yang dibangun bersama antara Pemprov Kaltim dan KPK dalam meningkatkan capaian monitoring center of prevention (MCP).
KPK menyebutkan terdapat delapan area intervensi dalam MCP tersebut, salah satunya terkait dengan optimalisasi pendapatan daerah. Selain itu, KPK juga berpesan agar penerimaan pajak daerah terus ditingkatkan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.