CHINA

Pacu Kegiatan Usaha, China Anggarkan Belanja Perpajakan Rp941 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Desember 2021 | 16:15 WIB
Pacu Kegiatan Usaha, China Anggarkan Belanja Perpajakan Rp941 Triliun

Ilustrasi.Pelanggan berjalan di toko pengecer mode cepat Uniqlo pada hari pembukaannya di distrik perbelanjaan Sanlitun di Beijing, China, Sabtu (6/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/AWW/sa.

BEIJING, DDTCNews - Pemerintah China berencana menganggarkan belanja perpajakan senilai ¥7,6 triliun atau setara dengan Rp941 triliun selama 5 tahun ke depan untuk menggeliatkan kegiatan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan China Liu Kun mengatakan pemerintah berkomitmen meningkatkan dukungan kebijakan pajak untuk usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Tahun ini, pemerintah sudah menganggarkan belanja perpajakan hingga ¥1 triliun.

"Kami akan menerapkan diskon pajak dengan anggaran lebih besar. Harapannya, ini dapat kembali menghidupkan pelaku usaha," katanya seperti dilansir Ecns, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Tahun depan, lanjut Liu Kun, pemerintah mencanangkan berbagai kebijakan diskon pajak. Selain itu, pemerintah juga akan memperbanyak bantuan untuk UKM, memberikan jaminan pembiayaan bagi UKM, dan membangun wilayah percontohan keuangan inklusif.

Menkeu menilai kebijakan keringanan pajak masih diperlukan lantaran tekanan terhadap keuangan dan pasar China masih akan dirasakan pada 2022. Untuk itu, kebijakan diarahkan untuk menaikkan konsumsi dan aktivitas ekonomi.

Liu Kun bahkan mengarahkan otoritas pajak untuk terlibat dalam upaya menjaga stabilitas keuangan China. Pada saat bersamaan, otoritas pajak juga harus mampu memperkuat koordinasi antar instansi dan efektivitas administrasi pajak.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk diketahui, belanja perpajakan senilai ¥7,6 triliun untuk lima tahun ke depan merupakan bagian dari kebijakan jangka menengah pemerintah. Kebijakan tersebut dinamakan Rencana Lima Tahun Ketiga Belas.

Dari kerangka kebijakan tersebut, pemerintah berharap beban perusahaan dan usaha kecil dapat dikurangi sehingga perbaikan struktur ekonomi, konsumsi penduduk, dan perluasan lapangan kerja di China dapat berjalan optimal. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan