REALISASI INVESTASI

Pacu Investasi, BKPM Bakal Tagih Penerima Tax Holiday

Muhamad Wildan | Senin, 26 April 2021 | 13:20 WIB
Pacu Investasi, BKPM Bakal Tagih Penerima Tax Holiday

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz)

JAKARTA, DDTCNews –Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berupaya menyelesaikan dua persoalan utama dalam mengejar target realisasi investasi yang ditetapkan Presiden Joko Widodo tahun ini senilai Rp900 triliun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan target realisasi investasi awalnya hanya Rp856 triliun tahun ini. Namun, target tersebut dinaikkan menjadi Rp900 triliun berdasarkan perintah presiden.

"Ini bukan pekerjaan mudah di era pandemi, sebagai pembantu Bapak Presiden harus mencari cara dengan inovasi dan kreatifitas untuk mewujudkan perintah komandan," katanya, Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sepanjang tahun lalu, realisasi investasi mampu mencapai Rp826,3 triliun. Dengan kata lain, target realisasi investasi tahun ini diproyeksikan naik hingga 8,9% atau lebih tinggi dibandingkan dengan target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5%—5,3%.

Dalam memacu realisasi investasi tersebut, lanjut Bahlil, BKPM akan menyelesaikan setidaknya dua pekerjaan rumah. Pertama, mendorong realisasi dari rencana investasi yang mangkrak saat ini senilai Rp190,4 triliun.

“Saat ini, rencana investasi [mangkrak] yang akhirnya sudah tereksekusi itu baru mencapai Rp517,6 triliun,” tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kedua, mendorong realisasi investasi dari perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan insentif tax holiday. Saat ini, tak sedikit wajib pajak badan penerima tax holiday yang tak kunjung merealisasikan komitmen investasinya.

Per Oktober 2020, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat investasi yang berhasil direalisasikan baru Rp27,15 triliun dari total rencana investasi Rp1.261,2 triliun. Dari 82 perusahaan yang menerima tax holiday, hanya tiga perusahaan yang telah merealisasikan investasinya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN