BEA CUKAI JAWA TIMUR

Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 01 November 2016 | 08:01 WIB
Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Sekretaris Jenderal dan Dirjen Bea dan Cukai dalam konferensi pers di Kanwil DJBC Jawa Timur I, Surabaya, Jumat (28/10). (Foto: Kemenkeu)

SURABAYA, DDTCNews – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I melakukan penggerebekan terhadap pabrik pita cukai palsu yang berlokasi di Jalan Embong Malang Kebangsren Gang 1, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modus yang dilakukan oleh tersangka S, adalah dengan mencetak lembaran pita cukai menggunakan plat printing.

“Pemilik percetakan yang melakukan pencetakan pita cukai ilegal berinisial S. Dia menyamarkan kegiatan membuat pita cukai itu dalam bentuk percetakan undangan pernikahan,” ujarnya seperti dilansir DDTCNews dari laman resmi Kemenkeu, Senin (31/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga unit mesin hand press untuk memasang hologram, 12 rim pita cukai tahun 2016 yang diduga palsu, tiga bundel pita cukai tahun 2015 yang diduga palsu, 62 lembar plat printing, dan tiga roll foil hologram. Potensi kerugian negara yang timbul dari kasus ini mencapai Rp4,5 miliar.

Menkeu menilai, kegiatan pemalsuan pita cukai ini memberikan dampak negatif, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. “Tentu kegiatan seperti ini tidak hanya merugikan negara, dia juga menciptakan persaingan yang tidak sehat terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan yang legal dan membayar cukai secara benar,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 55 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sebagai tindak lanjut, petugas bea cukai tengah melakukan penyidikan, selain juga bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk menelurusi kemungkinan adanya pelanggaran pajak dari kasus ini.

Sebagai informasi, kasus ini merupakan penindakan kedua terhadap Jaringan Sidoarjo. Sebelumnya, pada 23 Juni 2016 lalu, petugas juga telah mengamankan 4.000 lembar pita cukai palsu, dengan potensi kerugian negara senilai Rp646,6 juta. Dalam kasus tersebut, petugas menetapkan empat orang tersangka, yang saat ini sedang dalam proses persidangan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu