FILIPINA

Otoritas Zona Ekonomi Setujui Paket Reformasi Pajak Penghasilan Badan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Oktober 2019 | 18:05 WIB
Otoritas Zona Ekonomi Setujui Paket Reformasi Pajak Penghasilan Badan

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Setelah perdebatan panjang, Otoritas Zona Ekonomi Filipina (Philippine Economic Zone Authority/PEZA) akhirnya mendukung rancangan paket reformasi kebijakan pajak penghasilan badan dan rasionalisasi insentif.

Direktur Jenderal PEZA Charito Plaza mengatakan lembaganya bersama Departemen Perdagangan dan Industri (Departement of Trade and Industry /DTI) mencapai rekonsiliasi dan setuju untuk menyempurnakan rancangan Corporate Income Tax and Incentive Rationalization Act (CITIRA).

“Kami 100% mendukung tujuan dan sasaran rancangan CITIRA ini,” ujarnya, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

PEZA, sambungnya, ingin berkontribusi dalam penyempurnaan versi final rancangan CITIRA untuk menarik lebih banyak investor ke Filipina. Selain itu, pihaknya ingin memberdayakan perusahaan, UKM, petani, serta warga Filipina untuk menjadi bagian dalam industrialisasi.

Plaza berhatap usulan peningkatan pajak penghasilan bruto (gross income earned /GIE) dari 5% menjadi 7% dapat dipertimbangkan masuk dalam CITIRA. Hal ini sebagai ganti dari tarif pajak penghasilan perusahaan agar meningkatkan kemudahan berbisnis di zona ekonomi.

“PEZA ingin mengakhiri penderitaan menunggu ketidakpastian yang disebabkan oleh reformasi pajak yang tertunda. Ini telah mempengaruhi investasi baru dan proyek ekspansi industri yang terdaftar di PEZA saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

PEZA dan Departmen Keuangan (Department of Finance/DoF) sebelumnya bertengkar mengenai proposal tersebut. PEZA bersikeras bahwa rancangan CITIRA akan berisiko membuat investor asing kabur. Selain itu, Plaza juga meminta CITIRA ini diterapkan pada perusahaan lokal.

Seperti dilansir rappler.com, Wakil Menteri Keuangan Karl Chua kemudian memanggil orang-orang yang tidak setuju dengan CITIRA dan memanggil orang-orang yang menentang upaya lama untuk mereformasi sistem pajak penghasilan badan negara. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan