RUSIA

Otoritas Pajak Mulai Tingkatkan Pengawasan Atas Transaksi Kripto

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Desember 2021 | 09:00 WIB
Otoritas Pajak Mulai Tingkatkan Pengawasan Atas Transaksi Kripto

Ilustrasi.

MOSCOW, DDTCNews - Otoritas pajak Rusia/FTS mulai meningkatkan pengawasan atas transaksi uang kripto alias cryptocurrency di negaranya. Alasannya, pasar cryptocurrency dianggap berpotensi menggerus basis pajak karena dipakai sebagai alat melakukan penghindaran pajak.

Kepala FTS Daniil Egorov mengatakan kegiatan transaksi cryptocurrency menimbulkan potensi berkurangnya basis pajak nasional Rusia. Oleh karena itu, FTS aktif melakukan pengawasan kegiatan transaksi uang digital dengan kewajiban melaporkan bagi warga yang melakukan transaksi.

"Cryptocurrency berpotensi menyebabkan erosi yang signifikan pada basis pajak Rusia, tetapi transaksi cryptocurrency masih dapat dilacak dan harus dilaporkan," katanya dikutip pada Senin (6/12/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Egorov menjelaskan mekanisme pengawasan pajak atas transaksi cryptocurrency dilakukan otomasi. Otoritas menggunakan mesin pelacak agar mampu mengelola volume data dalam ukuran jumbo.

Dia memastikan FTS saat ini sudah memiliki instrumen untuk menghadapi praktik penghindaran pajak melalui transaksi uang kripto. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dengan melakukan identifikasi wajib pajak yang aktif dalam pasar cryptocurrency. Pembatasan aktivitas perdagangan kripto juga diperlukan sebagai solusi jangka panjang.

"Ketika anda masuk ke ruang digital, anda masih meninggalkan jejak di suatu tempat dan masalah waktu sebelum jejak ini diidentifikasi," terangnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pengawasan yang lebih ketat pada transaksi cryptocurrency di Rusia tidak lepas dari rekomendasi yang dikeluarkan bank sentral. Ada 2 rekomendasi yang dikeluarkan terkait dengan fenomena uang kripto.

Pertama, bank sentral mengusulkan masuknya ketentuan pidana sebagai bentuk tanggung jawab pemilik dalam transaksi ilegal aset keuangan digital. Kedua, bank sentral menyarankan adanya prosedur perpajakan atas cryptocurrency yang berlaku secara nasional.

"Usulan Bank Rusia merupakan bagian dari tujuan pasar keuangan negara 2022 yang berlaku sampai periode 2024," imbuhnya seperti dilansir cointelegraph.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?