RUSIA

Otoritas Pajak Mulai Tingkatkan Pengawasan Atas Transaksi Kripto

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Desember 2021 | 09:00 WIB
Otoritas Pajak Mulai Tingkatkan Pengawasan Atas Transaksi Kripto

Ilustrasi.

MOSCOW, DDTCNews - Otoritas pajak Rusia/FTS mulai meningkatkan pengawasan atas transaksi uang kripto alias cryptocurrency di negaranya. Alasannya, pasar cryptocurrency dianggap berpotensi menggerus basis pajak karena dipakai sebagai alat melakukan penghindaran pajak.

Kepala FTS Daniil Egorov mengatakan kegiatan transaksi cryptocurrency menimbulkan potensi berkurangnya basis pajak nasional Rusia. Oleh karena itu, FTS aktif melakukan pengawasan kegiatan transaksi uang digital dengan kewajiban melaporkan bagi warga yang melakukan transaksi.

"Cryptocurrency berpotensi menyebabkan erosi yang signifikan pada basis pajak Rusia, tetapi transaksi cryptocurrency masih dapat dilacak dan harus dilaporkan," katanya dikutip pada Senin (6/12/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Egorov menjelaskan mekanisme pengawasan pajak atas transaksi cryptocurrency dilakukan otomasi. Otoritas menggunakan mesin pelacak agar mampu mengelola volume data dalam ukuran jumbo.

Dia memastikan FTS saat ini sudah memiliki instrumen untuk menghadapi praktik penghindaran pajak melalui transaksi uang kripto. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dengan melakukan identifikasi wajib pajak yang aktif dalam pasar cryptocurrency. Pembatasan aktivitas perdagangan kripto juga diperlukan sebagai solusi jangka panjang.

"Ketika anda masuk ke ruang digital, anda masih meninggalkan jejak di suatu tempat dan masalah waktu sebelum jejak ini diidentifikasi," terangnya.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Pengawasan yang lebih ketat pada transaksi cryptocurrency di Rusia tidak lepas dari rekomendasi yang dikeluarkan bank sentral. Ada 2 rekomendasi yang dikeluarkan terkait dengan fenomena uang kripto.

Pertama, bank sentral mengusulkan masuknya ketentuan pidana sebagai bentuk tanggung jawab pemilik dalam transaksi ilegal aset keuangan digital. Kedua, bank sentral menyarankan adanya prosedur perpajakan atas cryptocurrency yang berlaku secara nasional.

"Usulan Bank Rusia merupakan bagian dari tujuan pasar keuangan negara 2022 yang berlaku sampai periode 2024," imbuhnya seperti dilansir cointelegraph.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN