PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Optimistis Ekonomi 2023 Tumbuh 5,3%, Pemerintah Fokus Jaga Produksi

Dian Kurniati | Minggu, 11 Desember 2022 | 08:30 WIB
Optimistis Ekonomi 2023 Tumbuh 5,3%, Pemerintah Fokus Jaga Produksi

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada tahun depan akan tercapai meski dunia saat ini tengah menghadapi ketidakpastian yang tinggi.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi terus berlanjut pada tahun depan. Menurutnya, kinerja produksi sektor usaha terus menunjukkan pertumbuhan.

"Untuk mendorong pencapaian target kita di atas 5%, di seluruh sektor kita sudah siapkan semuanya. Kami sudah sangat siap menghadapi 2023," katanya, dikutip pada Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Susiwijono menuturkan pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk antisipasi ketidakpastian ekonomi 2023. Salah satunya dengan melakukan sejumlah reformasi untuk meningkatkan kepastian iklim usaha, baik dari sisi fiskal, sektor keuangan, maupun sektor riil.

Dia menyebut beberapa tantangan global yang akan dihadapi di antaranya lonjakan inflasi, pengetatan likuiditas dan suku bunga di negara maju, serta gejolak geopolitik.

Menurutnya, dampak dari situasi tersebut mulai dirasakan beberapa sektor usaha sejak tahun ini. Misal, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mengalami penurunan permintaan ekspor dari sejumlah negara.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Susiwijono menyebut sejumlah negara tujuan ekspor pada saat ini telah mengalami inflasi tinggi dan menghadapi risiko resesi. Oleh karena itu, permintaan terhadap produk andalan ekspor Indonesia seperti tekstil mengalami kemerosotan.

Dalam catatannya, sudah ada 87.000 pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri TPT. Pemerintah pun langsung menyiapkan rumusan kebijakan agar industri TPT berorientasi ekspor tetap dapat berproduksi, seperti melalui pembukaan pada domestik.

"Namun, jangan sampai yang tadinya ekspor justru nanti akan menghancurkan pasar domestik kita. Jaga pasar domestik, kami kasih insentif," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN