INDEKS TENDENSI BISNIS

Optimisme Pelaku Bisnis Terkontraksi di Kuartal I/2019

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Mei 2019 | 15:57 WIB
Optimisme Pelaku Bisnis Terkontraksi di Kuartal I/2019

JAKARTA, DDTCNews - Optimisme pelaku usaha terkontraksi pada kuartal I/2019 apabila dibandingkan dengan kuartal IV/2018 dan juga secara tahunan pada kuartal I/2018.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan Indeks Tendensi Bisnis (ITB) pada kuartal I/2019 sebesar 102,10. Meskipun masih mencatat optimisme, tetapi kadarnya menurun dari kuartal IV/2018 sebesar 104,71 dan juga pada kuartal I/2018 yang sebesar 106,28.

"Untuk ITB komponennya masih di atas 100 meskipun optimisme agak kurang. Untuk kuartal II optimistis dapat meningkat karena banyaknya kegiatan," katanya saat konferensi pers di Kantor BPS, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Kecuk, panggilan akrab Suhariyanto, menambahkan banyaknya kegiatan pada kuartal II antara lain masuk periode Ramadan dan Idul Fitri. Tren meningkatnya permintaan dalam periode tersebut diproyeksikan meningkatkan optimisme pelaku usaha.

BPS memproyeksikan pada kuartal II/2019, ITB akan berada pada posisi106,44. Faktor konsumsi domestik yang meningkat menjadi alasan utama tendensi bisnis menggeliat pada kuartal selanjutnya.

"Di kuartal II, ITB-nya optimis pada angka 106,44. Kalau dilihat dengan adanya Ramadan dan Lebaran akan meningkatkan permintaan sehingga order dalam negeri naik," ungkapnya.

Baca Juga:
Ada Modus Baru Akali Inflasi, Mendagri Minta BPS Jaga Akurasi Data

Pada sisi lain, Indeks Tendensi Konsumen (ITK) pada kuartal I/2019 sebesar 104,35. Tingkat optimise ini masih lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 110,54.

Kecuk menyatakan turunnya kadar optimisme tidak lepas dari faktor musiman, yakni libur Natal dan tahun baru pada kuartal IV. Menurutnya, ITK akan bergerak naik kembali pada kuartal II/2019.

"Ke depannya pada kuartal II jauh lebih bagus dengan ITK diperkirakan sebesae 120,90. Kenaikan ini karena adanya harapan pendapatan meningkat karena ada THR dan gaji ke-13," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 11:44 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Turun dari Bulan Lalu, BPS: Inflasi September 2024 Capai 1,84 Persen

Minggu, 29 September 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Modus Baru Akali Inflasi, Mendagri Minta BPS Jaga Akurasi Data

Jumat, 27 September 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN