Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan optimalisasi penerimaan perpajakan dilakukan untuk menciptakan perpajakan yang lebih sehat dan adil.
Saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, Sri Mulyani mengatakan optimalisasi penerimaan perpajakan akan dilakukan melalui reformasi administrasi dan kebijakan.
“Target perpajakan harus dapat dicapai dan rasio perpajakan harus ditingkatkan,” ujarnya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/5/2021).
Secara umum, optimalisasi penerimaan perpajakan 2022 akan ditempuh dengan 3 langkah. Pertama, menggali potensi perpajakan melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko.
Kedua, memperluas basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan. Ketiga, menyesuaikan regulasi perpajakan yang sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyatakan penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menengah dilakukan melalui 5 pilar, yakni organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi.
“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap,” imbuhnya.
Pemerintah, sambungnya, optimistis penerimaan perpajakan 2022 akan lebih baik dibandingkan tahun ini. Rasio perpajakan pada 2022 diperkirakan pada kisaran 8,37%-8,42% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau lebih tinggi dibandingkan dengan target pada APBN 2021 sebesar 8,18% PDB. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.