KOTA BATAM

Optimalkan Penerimaan, Pemkot Bidik PBJT Olahraga Permainan

Dian Kurniati | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Optimalkan Penerimaan, Pemkot Bidik PBJT Olahraga Permainan

Ilustrasi. Sejumlah peserta memainkan tongkat ripstix saat mengikuti senam Pound Fit massal di depan Balaikota Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/10/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/Spt.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyatakan tengah menggencarkan kegiatan ekstensifikasi sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan selama ini masih terdapat pos penerimaan yang belum tergarap maksimal. Misal, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan, khususnya untuk olahraga permainan.

"Di APBD-P target kami dinaikkan sehingga perlu langkah optimalisasi agar bisa capai target," katanya, dikutip pada Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Raja Azmansyah mengatakan PBJT atas jasa kesenian dan hiburan dikenakan untuk beberapa kegiatan, termasuk olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran.

Dia menjelaskan di Kota Batam sedang berkembang berbagai tempat olahraga permainan yang berpotensi ditetapkan sebagai wajib pajak. Beberapa di antaranya yakni gedung olahraga (GOR) bulu tangkis, lapangan futsal, serta sarana gym.

Menurutnya, pembukaan tempat usaha olahraga permainan juga berarti terdapat potensi pajak daerah yang bisa digarap. Adapun sejauh ini, realisasi PBJT jasa kesenian dan hiburan dari olahraga permainan telah mencapai Rp1,2 miliar atau 58,57% dari target Rp2,2 miliar.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selain olahraga permainan, PBJT jasa kesenian dan hiburan dari dari wahana rekreasi dan tempat wisata juga menjadi sumber baru dalam meningkatkan penerimaan. Realisasi penerimaan dari pos ini senilai Rp233 juta atau 572% dari target yang hanya Rp40,8 juta.

Azmansyah menyebut upaya Bapenda mengoptimalkan penerimaan tidak terbatas pada langkah ekstensifikasi, tetapi juga intensifikasi. Dalam hal ini, Bapenda berupaya menagih piutang pajak daerah yang belum dibayarkan.

"Piutang ini nilainya cukup banyak, kalau bisa ditarik semua. Setiap tahun kami menargetkan piutang yang bisa ditarik mencapai Rp40 miliar," ujarnya dilansir batamclick.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2