KABUPATEN PANGANDARAN

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemda Bakal Bentuk OPD Khusus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Mei 2021 | 12:00 WIB
Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemda Bakal Bentuk OPD Khusus

Ilustrasi.

PANGANDARAN, DDTCNews – Rencana Pemkab Pangandaran untuk membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang bertugas mengumpulkan pendapatan pajak dan retribusi terbentur agenda Pemprov Jawa Barat.

Kabag Organisasi Setda Pangandaran Dodo Kusnadi mengatakan usulan pemkab untuk membagi tugas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkendala agenda Pemprov Jabar tentang penyederhanaan birokrasi.

"Informasi dari Pemprov Jabar sekarang ini ada beberapa kabupaten/kota yang mengusulkan penambahan OPD dan agendanya ditunda sudah hampir 3 tahun," katanya, dikutip pada Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dodo menjelaskan pemprov memberikan banyak persyaratan yang harus dipenuhi jika kabupaten/kota hendak membentuk unit kerja baru seperti skor organisasi, luas wilayah, kapasitas APBD, potensi objek pajak, jumlah penduduk, dan nilai aset daerah.

Saat ini, lanjutnya, BPKD Pangandaran hanya mendapatkan nilai skor organisasi sebesar 900. Nilai skor tersebut masih belum memenuhi syarat untuk pemecahan tugas OPD dengan minimal nilai skor mencapai 951.

Pemkab berupaya memenuhi semua persyaratan pemprov untuk membentuk OPD baru. Adapun penilaian awal pemecahan BPKD menjadi dua OPD yang mengurusi aset dan pendapatan daerah akan masuk kriteria OPD tipe B.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dia menjelaskan unit kerja tipe B hanya diperbolehkan memiliki tiga kepala bidang. Selanjutnya, jumlah kepala sub bagian juga dibatasi hanya untuk dua posisi jabatan yang kedudukannya di bawah sekretaris OPD.

Sementara itu, Kepala BPKD Hendar Suhendar mengatakan pemkab membutuhkan satu OPD baru yang khusus mengelola pendapatan daerah. Menurutnya, tugas mengumpulkan penerimaan akan lebih optimal jika dikelola oleh satu unit kerja khusus.

"Kalau terjadi pemecahan, urusan pendapatan akan lebih fokus. Sekarang ada 11 urusan pendapatan pajak yang dikelola oleh BPKD, dengan hasil realisasi tahun 2019 Rp114.8 miliar dan Rp105.2 miliar di tahun 2020," imbuhnya seperti dilansir ruber.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar