PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Optimalkan Pelayanan Pajak, Kantor Samsat Ditambah

Dian Kurniati | Selasa, 20 April 2021 | 17:33 WIB
Optimalkan Pelayanan Pajak, Kantor Samsat Ditambah

Ilustrasi. 

SAMARINDA, DDTCNews – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kembali menambah kantor bersama Samsat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polda, dan Jasa Raharja untuk mengoptimalkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

Isran mengatakan kantor Samsat yang baru tersebut berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dia berharap penambahan kantor Samsat juga akan berdampak positif pada pendapatan daerah.

"Hadirnya kantor bersama Samsat ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah karena pendapatan dari sini murni untuk daerah," katanya, dikutip pada Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Isran mengatakan proses pembangunan kantor Samsat tersebut telah dimulai sejak tahun lalu. Pembangunannya menelan biaya hingga Rp4 miliar.

Meski demikian, Isran menilai biaya pembangunan kantor Samsat tersebut sangat sebanding dengan kemudahan yang akan dirasakan masyarakat dan potensi penerimaan yang diterima pemda. Menurutnya, potensi pendapatan di Kecamatan Tenggarong Seberang mencapai lebih dari Rp6 miliar setiap tahun.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menambahkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Tenggarong pada 2020 mencapai Rp5,83 miliar yang berasal dari 11.386 kendaraan. Realisasi itu turun 12% dibandingkan dengan capaian pada 2019 senilai Rp6,62 miliar dan berasal dari 12.219 kendaraan.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Menurut Ismiati, penurunan penerimaan itu terjadi karena pandemi Covid-19. Setelah pandemi berakhir, dia optimistis penerimaan pajak kendaraan bermotor di kecamatan tersebut akan kembali meningkat.

"Tahun 2021 dengan adanya kebijakan pemulihan ekonomi, pendapatan dari Tenggarong Seberang diharapkan meningkat lagi," ujarnya, seperti dilansir beritakaltim.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Issuance of the Omnibus Regulation to Adjust the Alternative Tax Bases

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN