PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Optimalkan Pelayanan Pajak, Kantor Samsat Ditambah

Dian Kurniati | Selasa, 20 April 2021 | 17:33 WIB
Optimalkan Pelayanan Pajak, Kantor Samsat Ditambah

Ilustrasi. 

SAMARINDA, DDTCNews – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kembali menambah kantor bersama Samsat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polda, dan Jasa Raharja untuk mengoptimalkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

Isran mengatakan kantor Samsat yang baru tersebut berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dia berharap penambahan kantor Samsat juga akan berdampak positif pada pendapatan daerah.

"Hadirnya kantor bersama Samsat ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah karena pendapatan dari sini murni untuk daerah," katanya, dikutip pada Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Isran mengatakan proses pembangunan kantor Samsat tersebut telah dimulai sejak tahun lalu. Pembangunannya menelan biaya hingga Rp4 miliar.

Meski demikian, Isran menilai biaya pembangunan kantor Samsat tersebut sangat sebanding dengan kemudahan yang akan dirasakan masyarakat dan potensi penerimaan yang diterima pemda. Menurutnya, potensi pendapatan di Kecamatan Tenggarong Seberang mencapai lebih dari Rp6 miliar setiap tahun.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menambahkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Tenggarong pada 2020 mencapai Rp5,83 miliar yang berasal dari 11.386 kendaraan. Realisasi itu turun 12% dibandingkan dengan capaian pada 2019 senilai Rp6,62 miliar dan berasal dari 12.219 kendaraan.

Baca Juga:
Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Menurut Ismiati, penurunan penerimaan itu terjadi karena pandemi Covid-19. Setelah pandemi berakhir, dia optimistis penerimaan pajak kendaraan bermotor di kecamatan tersebut akan kembali meningkat.

"Tahun 2021 dengan adanya kebijakan pemulihan ekonomi, pendapatan dari Tenggarong Seberang diharapkan meningkat lagi," ujarnya, seperti dilansir beritakaltim.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:00 WIB PROVINSI RIAU

Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?