KOTA TANGERANG SELATAN

Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Pasang Tapping Box

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Juli 2019 | 18:29 WIB
Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Pasang Tapping Box

Ilustrasi.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten bekerja sama dengan Bank BJB untuk menyediakan alat monitoring transaksi usaha (tapping box) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkot Tangsel dengan Kementerian Keuangan untuk optimalisasi pajak pusat dan daerah.

Tapping box tersebut diharapkan dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,” ungkapnya, seperti dikutip pada Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk menggali potensi pajak daerah melalui data yang tepat dan benar dan tidak lagi melalui asumsi. Dia juga menjelaskan pajak adalah kewajiban bagi semua warga negara.

Airin mengatakan pajak restoran misalnya, merupakan titipan dari pelanggan restoran yang harus disetor ke negara. Dana dari pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Tangsel, seperti perbaikan jalan, infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Bank BJB Cabang Tangsel Ockie Catrena menjelaskan tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Data tapping box akan masuk ke server pemda setempat. Dengan demikian, pemda dapat melihat potensi pajak yang terjadi di tempat usaha. Seperti dilansir kabartangsel.com, Ockie meyakini alat yang dipasang di kasir tersebut dapat memaksimalkan pendapatan, terutama pajak daerah.

“BJB akan memasang alat tapping box sebanyak 100,” katanya.

Menurut data Bapenda Tangsel, realisasi penerimaan pajak daerah pada 2018 senilai Rp1,422 triliun dari target Rp1,296 triliun. Dengan adanya pemasangan tapping box, realisasi pajak daerah Tangsel diharapkan bisa mencapai target, bahkan lebih. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan