KOTA TANGERANG SELATAN

Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Pasang Tapping Box

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Juli 2019 | 18:29 WIB
Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Pasang Tapping Box

Ilustrasi.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten bekerja sama dengan Bank BJB untuk menyediakan alat monitoring transaksi usaha (tapping box) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkot Tangsel dengan Kementerian Keuangan untuk optimalisasi pajak pusat dan daerah.

Tapping box tersebut diharapkan dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,” ungkapnya, seperti dikutip pada Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk menggali potensi pajak daerah melalui data yang tepat dan benar dan tidak lagi melalui asumsi. Dia juga menjelaskan pajak adalah kewajiban bagi semua warga negara.

Airin mengatakan pajak restoran misalnya, merupakan titipan dari pelanggan restoran yang harus disetor ke negara. Dana dari pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Tangsel, seperti perbaikan jalan, infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Bank BJB Cabang Tangsel Ockie Catrena menjelaskan tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Data tapping box akan masuk ke server pemda setempat. Dengan demikian, pemda dapat melihat potensi pajak yang terjadi di tempat usaha. Seperti dilansir kabartangsel.com, Ockie meyakini alat yang dipasang di kasir tersebut dapat memaksimalkan pendapatan, terutama pajak daerah.

“BJB akan memasang alat tapping box sebanyak 100,” katanya.

Menurut data Bapenda Tangsel, realisasi penerimaan pajak daerah pada 2018 senilai Rp1,422 triliun dari target Rp1,296 triliun. Dengan adanya pemasangan tapping box, realisasi pajak daerah Tangsel diharapkan bisa mencapai target, bahkan lebih. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN