KOTA TANGERANG SELATAN

Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Pasang Tapping Box

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Juli 2019 | 18:29 WIB
Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Pasang Tapping Box

Ilustrasi.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten bekerja sama dengan Bank BJB untuk menyediakan alat monitoring transaksi usaha (tapping box) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkot Tangsel dengan Kementerian Keuangan untuk optimalisasi pajak pusat dan daerah.

Tapping box tersebut diharapkan dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,” ungkapnya, seperti dikutip pada Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk menggali potensi pajak daerah melalui data yang tepat dan benar dan tidak lagi melalui asumsi. Dia juga menjelaskan pajak adalah kewajiban bagi semua warga negara.

Airin mengatakan pajak restoran misalnya, merupakan titipan dari pelanggan restoran yang harus disetor ke negara. Dana dari pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Tangsel, seperti perbaikan jalan, infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Bank BJB Cabang Tangsel Ockie Catrena menjelaskan tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Data tapping box akan masuk ke server pemda setempat. Dengan demikian, pemda dapat melihat potensi pajak yang terjadi di tempat usaha. Seperti dilansir kabartangsel.com, Ockie meyakini alat yang dipasang di kasir tersebut dapat memaksimalkan pendapatan, terutama pajak daerah.

“BJB akan memasang alat tapping box sebanyak 100,” katanya.

Menurut data Bapenda Tangsel, realisasi penerimaan pajak daerah pada 2018 senilai Rp1,422 triliun dari target Rp1,296 triliun. Dengan adanya pemasangan tapping box, realisasi pajak daerah Tangsel diharapkan bisa mencapai target, bahkan lebih. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%