KEBIJAKAN FISKAL

Optimalkan Kebijakan Fiskal 2021, Ini 3 Aspek Penting Menurut Wamenkeu

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Februari 2021 | 18:35 WIB
Optimalkan Kebijakan Fiskal 2021, Ini 3 Aspek Penting Menurut Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan fiskal dan APBN akan digunakan secara optimal untuk mendorong pemulihan ekonomi berkelanjutan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan terdapat 3 faktor utama yang menjadi framework kebijakan pemulihan ekonomi pada 2021. Ketiganya adalah intervensi kesehatan, fleksibilitas anggaran, dan reformasi struktural.

“Nomor satu adalah intervensi kesehatan. Di bawah kategori ini ada vaksin dan vaksinasi, dilanjutkan dengan pengetatan protokol kesehatan 3M, dan tentu saja intervensi lainnya. Ini sangat penting, ini adalah pengubah pertama,” ujarnya dalam sebuah webinar, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Suahasil mengatakan fleksibilitas anggaran, terutama terkait dengan perlindungan sosial, ditujukan untuk membantu kelompok terbawah dan kelompok rentan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan UMKM dan korporasi besar dapat terus berjalan dan menjaga kelangsungan usaha.

Terkait dengan reformasi struktural, Suahasil mengatakan aspek tersebut penting karena bertahan di tengah pandemi saja tidak cukup. Dengan reformasi struktural, ketika ekonomi pulih, Indonesia memiliki platform baru untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan. Salah satunya melalui UU Cipta Kerja.

“Jadi, ketiganya sangat penting bagi perekonomian Indonesia 2021. Kita harapkan dengan tiga item ini yang berperan dan kita terus pastikan bahwa APBN akan menjadi kunci pengendalian pandemi serta pemulihan ekonomi,” imbuh Suahasil.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Pemerintah, sambungnya, masih akan mengandalkan APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi. Pada program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), alokasi anggarannya mencapai Rp627,9 triliun, naik dari rencana sebelumnya Rp533,1 triliun.

Alokasi itu terdiri atas penanganan masalah kesehatan senilai Rp133,07 triliun, naik dari realisasi PEN 2020 yang hanya Rp63,51 triliun. Kemudian, ada program perlindungan sosial senilai Rp148,66 triliun, serta dukungan UMKM dan koperasi senilai Rp157,57 triliun.

Selain itu, masih ada pula anggaran untuk mendukung program prioritas di kementerian/lembaga senilai Rp141,36 triliun, dan insentif untuk dunia usaha dengan pagu Rp47,27 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?