KEBIJAKAN FISKAL

Optimalkan Kebijakan Fiskal 2021, Ini 3 Aspek Penting Menurut Wamenkeu

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Februari 2021 | 18:35 WIB
Optimalkan Kebijakan Fiskal 2021, Ini 3 Aspek Penting Menurut Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan fiskal dan APBN akan digunakan secara optimal untuk mendorong pemulihan ekonomi berkelanjutan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan terdapat 3 faktor utama yang menjadi framework kebijakan pemulihan ekonomi pada 2021. Ketiganya adalah intervensi kesehatan, fleksibilitas anggaran, dan reformasi struktural.

“Nomor satu adalah intervensi kesehatan. Di bawah kategori ini ada vaksin dan vaksinasi, dilanjutkan dengan pengetatan protokol kesehatan 3M, dan tentu saja intervensi lainnya. Ini sangat penting, ini adalah pengubah pertama,” ujarnya dalam sebuah webinar, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:
Anggaran Dipangkas 54 Persen, KY Tak Bisa Seleksi Calon Hakim Agung

Suahasil mengatakan fleksibilitas anggaran, terutama terkait dengan perlindungan sosial, ditujukan untuk membantu kelompok terbawah dan kelompok rentan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan UMKM dan korporasi besar dapat terus berjalan dan menjaga kelangsungan usaha.

Terkait dengan reformasi struktural, Suahasil mengatakan aspek tersebut penting karena bertahan di tengah pandemi saja tidak cukup. Dengan reformasi struktural, ketika ekonomi pulih, Indonesia memiliki platform baru untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan. Salah satunya melalui UU Cipta Kerja.

“Jadi, ketiganya sangat penting bagi perekonomian Indonesia 2021. Kita harapkan dengan tiga item ini yang berperan dan kita terus pastikan bahwa APBN akan menjadi kunci pengendalian pandemi serta pemulihan ekonomi,” imbuh Suahasil.

Baca Juga:
DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Pemerintah, sambungnya, masih akan mengandalkan APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi. Pada program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), alokasi anggarannya mencapai Rp627,9 triliun, naik dari rencana sebelumnya Rp533,1 triliun.

Alokasi itu terdiri atas penanganan masalah kesehatan senilai Rp133,07 triliun, naik dari realisasi PEN 2020 yang hanya Rp63,51 triliun. Kemudian, ada program perlindungan sosial senilai Rp148,66 triliun, serta dukungan UMKM dan koperasi senilai Rp157,57 triliun.

Selain itu, masih ada pula anggaran untuk mendukung program prioritas di kementerian/lembaga senilai Rp141,36 triliun, dan insentif untuk dunia usaha dengan pagu Rp47,27 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’