KABUPATEN JEMBRANA

Optimalisasi Penerimaan Pajak, Pengawasan di Tempat Usaha Ditingkatkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Mei 2021 | 10:17 WIB
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Pengawasan di Tempat Usaha Ditingkatkan

Ilustrasi.

JEMBRANA, DDTCNews – Pemkab Jembrana, Bali berencana meningkatkan pengawasan setoran pajak pengusaha hotel dan restoran melalui pemasangan alat perekam transaksi atau Point of Sales (POS) di lokasi usaha.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan realisasi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran di Jembrana masih rendah dan tidak sesuai dengan potensi ekonomi yang dihasilkan. Untuk itu, pemkab akan memasang alat POS dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

"Ini salah satu solusi, bagaimana teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah bekerja dengan cepat memaksimalkan pendapatan dan menekan kebocoran melalui sistem digital," katanya, dikutip pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

I Nengah Tamba berharap alat POS dapat mendorong pelaku usaha lebih jujur dalam menyetor pajak. Menurutnya, kehadiran POS membuat pemerintah memiliki data pembanding antara laporan pajak bulanan pengusaha dan data transaksi yang dihimpun alat POS.

Dia juga menambahkan kegiatan usaha hotel dan restoran pada tahun ini mulai berangsur pulih. Untuk itu, bupati berkomitmen untuk terus menambah alat pengawasan pajak di lokasi tempat usaha hotel dan restoran.

Menurutnya, model pengawasan pajak daerah dengan menggunakan teknologi informasi tidak hanya digunakan untuk mengamankan penerimaan pajak, tetapi juga mengamankan pendapatan asli daerah selain pajak.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

"Masih banyak restoran dan rumah makan lainnya bisa jadi potensi sumber pendapatan. Itu yang kita maksimalkan dan ingin digarap, termasuk sektor tower seluler, bisnis tambak udang, termasuk sektor sewa aset pemkab lain nantinya," tutur Tamba.

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Lainnya BPKAD I Gede Gusdiendi mengatakan pemkab pada tahun ini mendapatkan sebanyak 8 alat POS. Alat perekam transaksi tersebut merupakan hibah dari BPD Bali pada tahun ini.

Menurutnya, pada saat ini sasaran prioritas pemasangan alat POS di wilayah Gilimanuk. Pengusaha restoran di Gilimanuk menjadi sasaran awal karena menjadi sentra kuliner khas Bali seperti Ayam Betutu.

"Harapannya kerja sama dengan BPD Bali ini bisa terus berlanjut sehingga makin banyak wajib pajak yang bisa dikontrol dan dimonitor. Jadi optimalisasi pendapatan daerah bisa terwujud," ujarnya seperti dilansir balipost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha