KABUPATEN JEMBRANA

Optimalisasi Penerimaan Pajak, Pengawasan di Tempat Usaha Ditingkatkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Mei 2021 | 10:17 WIB
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Pengawasan di Tempat Usaha Ditingkatkan

Ilustrasi.

JEMBRANA, DDTCNews – Pemkab Jembrana, Bali berencana meningkatkan pengawasan setoran pajak pengusaha hotel dan restoran melalui pemasangan alat perekam transaksi atau Point of Sales (POS) di lokasi usaha.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan realisasi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran di Jembrana masih rendah dan tidak sesuai dengan potensi ekonomi yang dihasilkan. Untuk itu, pemkab akan memasang alat POS dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

"Ini salah satu solusi, bagaimana teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah bekerja dengan cepat memaksimalkan pendapatan dan menekan kebocoran melalui sistem digital," katanya, dikutip pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

I Nengah Tamba berharap alat POS dapat mendorong pelaku usaha lebih jujur dalam menyetor pajak. Menurutnya, kehadiran POS membuat pemerintah memiliki data pembanding antara laporan pajak bulanan pengusaha dan data transaksi yang dihimpun alat POS.

Dia juga menambahkan kegiatan usaha hotel dan restoran pada tahun ini mulai berangsur pulih. Untuk itu, bupati berkomitmen untuk terus menambah alat pengawasan pajak di lokasi tempat usaha hotel dan restoran.

Menurutnya, model pengawasan pajak daerah dengan menggunakan teknologi informasi tidak hanya digunakan untuk mengamankan penerimaan pajak, tetapi juga mengamankan pendapatan asli daerah selain pajak.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Masih banyak restoran dan rumah makan lainnya bisa jadi potensi sumber pendapatan. Itu yang kita maksimalkan dan ingin digarap, termasuk sektor tower seluler, bisnis tambak udang, termasuk sektor sewa aset pemkab lain nantinya," tutur Tamba.

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Lainnya BPKAD I Gede Gusdiendi mengatakan pemkab pada tahun ini mendapatkan sebanyak 8 alat POS. Alat perekam transaksi tersebut merupakan hibah dari BPD Bali pada tahun ini.

Menurutnya, pada saat ini sasaran prioritas pemasangan alat POS di wilayah Gilimanuk. Pengusaha restoran di Gilimanuk menjadi sasaran awal karena menjadi sentra kuliner khas Bali seperti Ayam Betutu.

"Harapannya kerja sama dengan BPD Bali ini bisa terus berlanjut sehingga makin banyak wajib pajak yang bisa dikontrol dan dimonitor. Jadi optimalisasi pendapatan daerah bisa terwujud," ujarnya seperti dilansir balipost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?