KERJA SAMA BILATERAL

Oleh-oleh dari Korea, Jokowi Bawa Komitmen Investasi Pembangunan IKN

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2022 | 10:30 WIB
Oleh-oleh dari Korea, Jokowi Bawa Komitmen Investasi Pembangunan IKN

Presiden Jokowi dan Presiden Korea Selatan Yoon Sukyeol. (foto: BPMI)

SEOUL, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa pulang komitmen investasi senilai US$6,37 miliar, setara Rp94,87 triliun, dari sejumlah investor kelas kakap di Korea Seatan. Jokowi memang menutup kunjungan kenegaraannya di 3 negara Asia Timur pada Kamis (28/7/2022) dengan 'mampir' ke Korea Selatan.

Usai bertemu dengan Presiden Korea Selatan Yoon Sukyeol, Jokowi menyampaikan optimismenya bahwa kerja sama bidang ekonomi antara kedua negara akan makin erat.

"Kita sambut baik tren perdagangan bilateral yang terus meningkat, kita sepakat untuk terus membuka akses pasar, mengatasi hambatan-hambatan perdagangan, dan mempromosikan produk-produk unggulan kedua negara," ujar Jokowi saat menyampaikan keterangan bersama Presiden Yoon Sukyeol, dikutip dari siaran pers Istana Kepresidenan, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jokowi juga mendorong implementasi konkret dari Indonesia-Korea Economic Partnership Agreement untuk mendorong pemenuhan berbagai target tersebut.

Di bidang investasi, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penanaman modal Korea Selatan di Indonesia juga mengalami pertumbuhan pesat dan prospek yang baik khususnya di beberapa bidang termasuk industri baja, petrokimia, baterai kendaraan listrik industri kabel listrik dan telekomunikasi, serta garmen dan energi terbarukan.

"Dalam pertemuan dengan Presiden Yoon, secara khusus saya mendorong kerja sama investasi dari Korea terutama di bidang percepatan pembangunan ekosistem mobil listrik di Indonesia termasuk proyek industri baterai terintegrasi dengan pertambangan dan industri baja otomotif untuk kendaraan listrik," kata Jokowi.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyambut baik investasi Korea Selatan dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) antara lain kerja sama di bidang pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan capacity building di bidang pembangunan smart city.

"Saya menyambut baik penandatanganan MoU antara Kementerian Investasi dengan POSCO Korea dan Krakatau Steel Indonesia. [Investasi ini] terkait di bidang industri baja otomotif untuk kendaraan listrik dan partisipasi dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara dengan nilai keseluruhan investasi mencapai US$6,37 miliar dan akan menyerap lebih dari 58.000 tenaga kerja," tutur Jokowi.

Di akhir pernyataannya, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Korea Selatan bagi Presidensi Indonesia di G-20. Jokowi juga bilang bahwa dirinya menantikan kehadiran Presiden Yoon untuk hadir di Bali bulan November mendatang.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Sementara itu Presiden Yoon Suk-yeol dalam keterangannya menyampaikan, Korea berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan Indonesia sesuai dengan perkembangan dunia yang dinamis.

"Saya merasa kita punya banyak kesamaan, dan tahun depan kita menyambut 50 tahun hubungan Korea-Indonesia, saya berharap kerja sama dapat setahap lebih maju, dan saya berharap untuk lebih banyak bertemu dan berkomunikasi dengan bapak Presiden Joko Widodo," ungkap Yoon. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini