IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

OJK Siap-siap Bangun Nusantara Financial Center di IKN

Muhamad Wildan | Senin, 12 Juni 2023 | 08:45 WIB
OJK Siap-siap Bangun Nusantara Financial Center di IKN

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyiapkan pengembangan financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pendirian financial center pada kawasan khusus di dalam IKN telah diakomodasi oleh PP 12/2023. Financial center di IKN memiliki konsentrasi pada jasa keuangan serta pengembangan teknologi di bidang keuangan.

"Financial center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore," ujar Dian, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:
Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Nusantara Financial Center bakal dikembangkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan dan produk keuangan lainnya di Indonesia. Nusantara Financial Center diharapkan bisa bersaing dengan financial center lainnya di Asia Tenggara.

Adapun beberapa produk dan layanan yang bakal tersedia di Nusantara Financial Center antara lain bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product, wealth management, trustee, dan islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh unit usaha khusus (UUK).

UUK adalah kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan memiliki alokasi modal khusus.

Baca Juga:
Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dian mengatakan pengembangan financial center memerlukan peran serta seluruh kementerian dan lembaga. Pasalnya, kesuksesan dari financial center sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lingkungan bisnis, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi.

OJK pun berharap bisa memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian financial center yang telah disusun.

"OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Dian. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Jumat, 08 November 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 04 November 2024 | 16:03 WIB PMK 69/2024

Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?