KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Muhamad Wildan | Rabu, 12 Juni 2024 | 14:43 WIB
OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sambutan saat puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI) di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/5/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku siap mendukung kebijakan pendirian family office yang direncanakan oleh pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan sepanjang pendirian family office di dalam negeri mampu meningkatkan permintaan terhadap instrumen keuangan Indonesia, pihaknya tentu akan mendukung kebijakan tersebut.

"Kami tentu secara umum dengan pemahaman bahwa family office tersebut berpotensi menciptakan suatu permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia, tentu mendukung langkah itu," ujar Mahendra, dikutip Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

Mahendra mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk penyusunan regulasi dan infrastruktur lainnya dalam hal usulan pembentukan family office tersebut sudah dibahas di internal pemerintah dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami pada gilirannya nanti setelah pemerintah menyiapkan dan memfinalisasi konsepnya. Kalau itu nanti dianggap sebagai perusahaan jasa keuangan, tentunya dengan menyiapkan infrastruktur yang baik dalam arti regulasi maupun pengawasannya. Tapi lagi-lagi ini masih tahap awal," ujar Mahendra.

Mahendra pun mengatakan saat ini memang banyak negara, baik di Asia Tenggara maupun di luar kawasan, yang telah memfasilitasi pendirian family office. Menurut Mahendra, OJK akan mempelajari praktik-praktik pendirian family office di negara-negara lain tersebut.

Baca Juga:
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Untuk diketahui, ide untuk memfasilitasi pendirian family office di Indonesia sempat dilontarkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, Bali adalah lokasi yang cocok untuk pendirian family office.

Menurut Luhut, terdapat 2 prasyarat dari pendirian family office. "Orang-orang kaya itu bilang ke saya, kami ingin juga taruh duit di Indonesia, tapi bisa tidak dibikin common law dan arbitrase internasional? Saya bilang bisa, kalau bisa di Singapura, Abu Dhabi, Hong Kong, kenapa tidak bisa di sini," kata Luhut.

Adapun yang dimaksud dengan family office adalah perusahaan yang dibentuk oleh keluarga atau orang kaya (high net wealth individual/HNWI) dalam rangka mengelola aset milik keluarga atau individu kaya tersebut.

Tak hanya mengelola kekayaan, family office dapat menjalankan fungsi-fungsi spesifik sesuai kebutuhan keluarga tersebut, seperti mengelola anggaran rumah tangga, menyalurkan donasi ke lembaga filantropi tertentu, melakukan perencanaan pajak, hingga merencanakan pembagian warisan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

Jumat, 17 Januari 2025 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global, Sasar Korporasi Multinasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan