TAX AMNESTY

OJK: Begini Kondisi Tax Amnesty dan Singapura

Redaksi DDTCNews | Minggu, 25 September 2016 | 20:02 WIB
OJK: Begini Kondisi Tax Amnesty dan Singapura Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad.

JAKARTA, DDTCNews – Uang tebusan tax amnesty naik Rp2 triliun pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil sejumlah bank Singapura untuk mengklarifikasi peristiwa pengaduan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengikuti tax amnesty.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengakui dana yang diperoleh berasal dari bank UOB, OCBC NISP, dan DBS. Ketiga bank asal Singapura tersebut terhitung menyumbang uang tebusan dan repatriasi sebesar Rp3,6 triliun.

“Untuk sepekan terakhir, jumlah dana tax amnesty mengalami peningkatan. Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas keuangan (Monetary Authority of Singapore/MAS) di Singapura, ajak mereka untuk melakukan sosialiasi," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:
OJK Berwenang Awasi Aset Kripto, Seluruh Aturan Bappebti Akan Diadopsi

Dengan bantuan sosialisasi, seharusnya mampu mempengaruhi WNI lain di sana. Ditambah dengan dukungan dari kantor Direktorat Jenderal Pajak yang bercabang di kedutaan besar Indonesia yang berada di Singapura.

Muliaman berharap dengan koodinasi yang lebih baik, kerja sama antara Indonesia dengan Singapura pun saling menguntungkan. Sebelumnya, MAS mengaku bersedia mengikuti aturan tax amnesty.

Dia menambahkan setelah bertemu dengan ketiga bank tersebut, memang ada laporan dari induk mereka ke unit kepolisian Singapura atau Singapore's Commercial Affairs.

“Masalah komunikasi ini akan kami perbaiki, dan seharusnya tidak perlu sampai melaporkan WNI yang menjadi partisipan tax amnesty,” tutup Muliaman.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Berwenang Awasi Aset Kripto, Seluruh Aturan Bappebti Akan Diadopsi

Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyesuaian Tarif Pajak Kripto, OJK Siap Bahas dengan Kemenkeu

Minggu, 11 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Aset Kripto Bakal Pindah ke OJK pada Tahun Depan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kembangkan Financial Center IKN, OJK Siapkan Regulasi Soal Trust

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB