PRANCIS

OECD Sebut Rata-Rata Tax Ratio Negara Anggota Naik Ketika Pandemi

Muhamad Wildan | Minggu, 12 Desember 2021 | 15:00 WIB
OECD Sebut Rata-Rata Tax Ratio Negara Anggota Naik Ketika Pandemi

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Rasio pajak (tax ratio) negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di tengah pandemi Covid-19 rata-rata ternyata justru mengalami kenaikan.

Menurut laporan OECD berjudul Revenue Statistics 2021: The Initial Impact of COVID-19 on OECD Tax Revenues, rata-rata tax ratio negara anggota OECD mencapai 33,5% atau lebih tinggi ketimbang dengan tahun sebelumnya sebesar 33,4%.

"Meski penerimaan pajak secara nominal mengalami penurunan, kontraksi PDB ternyata tercatat jauh lebih dalam. Hal ini mengakibatkan rata-rata tax ratio negara anggota mengalami sedikit kenaikan," sebut OECD, dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Negara anggota OECD yang tercatat mengalami peningkatan tax ratio tertinggi pada 2020 adalah Spanyol. Dalam catatan OECD, tax ratio Spanyol tercatat naik 1,9% dibandingkan dengan tax ratio pada tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan penerimaan dari pembayaran jaminan sosial (social security contribution/SSC). Alhasil, ketika PDB mengalami kontraksi cukup dalam, pembayaran jaminan sosial di Spanyol justru tidak merosot terlalu dalam.

Sementara itu, negara yang mengalami penurunan tax ratio terdalam di antara negara-negara OECD adalah Irlandia. Pada 2020, tax ratio Irlandia merosot hingga 1,7%.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Hal ini disebabkan oleh adanya fasilitas pengurangan tarif PPN yang diberikan oleh Irlandia secara sementara pada masa awal pandemi. Penerimaan PPh orang pribadi, pajak properti, dan pembayaran jaminan sosial di negara tersebut juga mengalami kontraksi.

Berdasarkan jenis pajak, setoran PPh badan tercatat turun 0,4%. Berbanding terbalik, PPh orang pribadi dan pembayaran jaminan sosial justru naik 0,3%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?