PRANCIS

OECD Rilis Laporan Peer Review MAP Untuk 6 Negara Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Oktober 2017 | 13:01 WIB
OECD Rilis Laporan Peer Review MAP Untuk 6 Negara Ini

PARIS, DDTCNews – OECD merilis laporan peer review pertamanya mengenai kerangka kerja prosedur kesepakatan bersama (Mutual Agreement Procedure/MAP) untuk Belgia, Kanada, Belanda, Swiss, Inggris dan Amerika Serikat (AS) pada 26 September 2017.

Berdasarkan laporan tersebut, proses peer review dilakukan ke dalam dua tahap yakni, tahap 1 yang ditujukan untuk mengevaluasi penerapan Aksi 14 Base Erotion and Profit Shifting (BEPS). Adapun tahap 2 dilakukan dengan berfokus pada pemantauan bagaimana suatu negara menanggapi rekomendasi yang dihasilkan dari tahap 1.

“Laporan ini merupakan evaluasi pertama mengenai bagaimana negara-negara yang dinilai menerapkan standar minimum baru yang disepakati dalam proyek BEPS. Laporan ini juga mencakup lebih dari 110 rekomendasi yang berkaitan dengan standar minimum,” ungkap pernyataan tertulis dalam laporan tersebut, Selasa (26/9).

Baca Juga:
Menangi Pemilu, Calon Perdana Menteri Prancis Bakal Pajaki Ekspat

Proses peer review dan monitoring MAP telah diluncurkan pada Desember 2016 lalu di bawah penerapan Aksi BEPS 14. Aksi BEPS 14 ini berkepentingan untuk membuat mekanisme penyelesaian sengketa lebih efektif berkepentingan membuat mekanisme penyelesaian sengketa lebih efektif.

Menurut OECD, keenam yurisdiksi tersebut dinilai telah tampil baik di berbagai area MAP, MAP sudah tersedia dan akses ke MAP diberikan dalam situasi yang telah ditetapkan oleh standar minimum, fungsi otoritas yang kompeten dengan memiliki sumber daya yang memadai dan mengambil pendekatan pragmatis dan berprinsip untuk menyelesaikan kasus-kasus MAP, dan kesepakatan MAP sejauh ini telah dilaksanakan tepat waktu.

Meski demikian, dilansir dalam tax-news.com, OECD menambahkan bahwa penyelesaian kasus MAP yang rata-rata dikejar dalam waktu 24 bulan merupakan tantangan bagi beberapa wilayah hukum, terutama mengenai kasus penetapan harga transfer (transfer pricing).


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’